HUKUM  

Bupati Terpilih Padang Pariaman Suhatri Bur di Laporkan Ke KPK

JAKARTA,NUSANTARAPOS,- PP PEKAT IB ( PEMBELA KESATUAN TANAH AIR INDONESIA BERSATU)ketua Lisman Hasibuan bersama sejumlah LSM dan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman saat akan melaporkan dugaan penyalah gunakan dana APBD di Gedung KPK Jakarta, Senin,(25 Januari 2021). Lisman Hasibuan mengatakan kepada awak media telah menyampaikan laporan dan pengaduan beserta bukti dan data terkait dugaan penyalahgunaan APBD Kab Padang Pariaman Tahun 2020 untuk kepentingan pribadi Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur.

 

“Data-Data, Dokumrntasi dan saksi sudah lengkap kami serahkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi Wakil Bupati Padang Pariaman priode 2015-2020 Suhatri Bur” tegas Lisman Hasibuan selaku Ketua INFOKOM DPP PEKAT IB .

 

“Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur diduga kuat menggunakan anggaran APBD saat Cuti menjadi Wakil Bupati, beliau membagi bagikan bantuan bantuan yang bersumber dari APBD Padang Pariaman Tahun 2020 untuk kepentingan pribadinya menjadi Calon Bupati Padang Pariaman 2020, Data, fakta, foto, bahkan saksi lengkap kita serahkan” lanjut Lisman.

 

“Kita berharap KPK segera memproses pengaduan kami ini dan menetapkan Suhatri Bur sebagai tersangka” tegas lisman

Ikut serta membuat pengaduan dan laporan tersebut sejumlah elemen masyarakat Padang Pariaman dan LSM Kaukus Muda Anti Korupsi ( KAMAKSI) dan DPP Koalisi Masyrakat dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK)

Semua pihak yang melaporkan ikutserta datang ke KPK.ujar Lisman Hasibuan .

PEWARTA : Daniel