HUKUM  

KPK Kembali Panggil Dirut Nonaktif Sarana Jaya terkait Kasus Korupsi Lahan DKI

Jakarta, Nusantarapos – KPK memanggil ulang Direktur Utama Nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan lantaran kemarin tidak bisa hadir. Yoory akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.

“Hari ini pemeriksaan saksi di TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Selain Yoory, Ali mengatakan pihaknya juga memanggil tiga saksi lainnya. Saksi tersebut yakni Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan, Wisnu Jaidi; Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan suami dari Anja Runtuwene, Rudi.

diketahui, perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah diketahui adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tampak para tersangka atas nama Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Diketahui nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, yaitu Yoory Corneles Pinontoan. Namun belakangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh PT.Perumda Pembangunan Sarana Jaya. (Daniel)