DAERAH  

Disdikpora Trengggalek Terima Persentasi Penyedia Pengadaan TIK Rp 35 Miliar

Situasi rapat persentasi pengadaan paket TIK pada Dinas Pendidikan

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek terkesan terburu-buru dalam proses pengadaan peralatan teknologi, informasi dan komunikasi yang diperuntukkan pada jenjang pendidikan sekolah dasar (SD).

Karena proses tersebut terjadi pada hari libur dan bukan hari kerja yakni pada Minggu (7/3/2022). Pasalnya kegiatan itu merupakan paparan dari pihak penyedia pada proses pengadaan berupa satu paket peralatan komputer tersebut.

Hal tersebut diakui oleh Sekretaris Disdikpora Trenggalek Tanto Riyadi. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pada Disdikpora tersebut bukan merupakan agenda khusus pengadaan. Itu dilakukan hanya sebatas pemaparan, karena seluruh proses lelang harus berdasarkan aturan yang berlaku.

“Karenanya kami tidak melakukan kegiatan pada hari kerja karena untuk persiapan tidak ada dan prosesnya tidak terencana,” katanya.

Dia melanjutkan, kegiatan tersebut dilakukan denhan sekedar mengalir saja, bahkan ini merupakan permintaan dari penyedia untuk persentasi. Sebab dalam proses pengadaan disdikpora belum memiliki gambaran spek barang seperti apa.

Namun dimungkinkan pihak penyedia barang mengetahui proses tersebut melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang sejauh ini RUP sudah masuk. Sehingga penyedia ingin mengikuti lelang sesuai ketentuan aturan dan kebijakan.

Jadi persentasi ini merupakan pemaparan saja, nantinya seluruh peserta penyedia barang bisa mengetahui seluruh prosesnya melalui E-katalog. “Jadi proses lelang belum dilaksanakan dan semua penyedia yang masuk E-katalog bisa mengikutinya,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Disdikpora Trenggalek M. Ika Rahmanu menambahkan, kegiatan yang dilakukan pada hari minggu tersebut hanya sebatas belajar bersama dalam memahami petunjuk teknis (juknis) dan peraturan presiden (perpres) tentang proses pengadaan Teknologi, Informasi dan Komputer (TIK).

Dari situ telah diterima tingkat komponen dalam negeri (TKDN) ditambah lainnya minimal 40 persen. “Jadi kami hanya sebatas belajar bersama dan memahami peraturan yang ada. Selain itu proses belum sampai lelang,” imbuhnya.

Itu perlu dilakukan mengingat anggaran yang dikucurkan untuk kegiatan tersebut tidaklah sedikit mencapai Rp 35 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.

Sehingga seluruh proses yang ada akan dilakukan sesuai peraturan yang ada. “Jadi ini belum sampai proses lelang dan nantinya proses pengadaan diberikan untuk SD,” jelasnya.

Diimbuhkan Ika Rahmanu bahwa anggaran ini akan digunakan di 280 an sekolah dasar negeri di Trenggalek. Dengan rincian satu sekolah akan mendapatkan anggaran sekitar Rp 125 juta, berupa 15 unit komputer dan router serta perlengkapan lain.

Penulis: RUDI