DAERAH  

Pendapatan DKP Trenggalek Sangat Minim, Komisi II Minta Inventarisir Aset

TRENGGALEK – Dengan turunnya status keuangan daerah menjadi rendah, Komisi II DPRD Trenggalek berusaha menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di semua sektor. Hal itu seperti yang dilakukan Komisi II dalam rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra.

Komisi II yang membidangi sektor pendapatan kali ini mengundang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Trengggalek dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) sebagai upaya melakukan evaluasi kinerja.

“Kami hari ini melakukan rapat koordinasi dan rapat kerja dengan dinas perikanan dan Komindag,” kata Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai rapat, Rabu (16/3/2022).

Rapat kali ini diterangkan Mugianto untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi dalam sektor pendapatan asli daerah. Terutama di dua dinas dimana ada beberapa sumber pendapatan yang perlu dilakukan evaluasi.

Upaya dalam peningkatan pendapatan ini seperti memacu kinerja dan inventarisir aset yang telah dipihak ketigakan. Dalam evaluasi pendapatan yang dihasilkan dari dua dinas itu sangat minim terutama dalam hal evaluasi aset yang telah di kerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Seperti kerjasama aset di dinas perikanan yakni berupa aset penyimpanan ikan yang hanya dikontrak Rp 15 juta pertahun,” tutur Mugianto.

Hal seperti itu menurut Mugianto perlu dilakukan peninjauan kerjasama ulang, karena komisi II juga telah melihat sangat memungkinkan untuk dinaikkan. Alat berat yang selama ini menjadi aset juga bisa di sewakan untuk meningkatkan pendapatan.

“Target kita usai sidak, minimal apa yang telah disampaikan tadi kontraknya harus dievaluasi,” ucapnya.

Seperti gudang penyimpanan ikan disampaikan Mugianto sangatlah besar, sehingga dengan melihat peluang itu pihaknya menganalisa bahwa kontrak Rp 35 juta satu tahun masih bisa dilakukan.

Jadi intinya pendapatan pada dinas perikanan sangat minim, harus ada pembaruan kerjasama. Karena melihat kapasitas sangat memungkinkan. Apalagi di tahun 2021 juga tidak tercapai, sehingga semua harus di evaluasi.

“Apalagi satu alat penyimpanan ikan itu bisa menampung 9 ton ikan,” tegasnya.

Sedangkan pada Dinas Komindag target pendapatan di tahun 2021 masih mencapai Rp 2,4 milyar sekarang target tersebut telah dinaikkan Rp 6 milyar atau sekitar 200 persen. Kenaikan itu menyusul pasar sudah mulai beroperasi dan terus di didorong dari berbagai pihak. (Rudi)

Penulis: Rudi