DAERAH  

Dukung Perubahan Dapil di Trenggalek, Alwi : Lebih Mudah Memenuhi Aspirasi Warga

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Komisi I DPRD Trenggalek hadiri rapat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek dengan agenda koordinasi persiapan pemilihan umum serentak tahun 2024 bertempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (23/3/2022).

Dalam rapat tersebut KPU mengundang seluruh partai yang ada di Trenggalek serta beberapa lembaga resmi untuk membahas beberapa rencana kebijakan termasuk perubahan wilayah pada daerah pemilihan dan tahapan pemilu.

“Hari ini kami hadir sebagai alat kelengkapan dewan dalam rapat koordinasi persiapan pemilu serentak tahun 2024 yang digelar KPU,” kata Alwi Burhanuddin selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek.

Disampaikan Alwi, dalam kegiatan kali ini selain tahapan pemilu serentak, KPU juga menyampaikan rencana perubahan wilayah pada daerah pemilihan anggota DPRD.

Menurutnya ada beberapa opsi terkait itu, seperti opsi pemekaran daerah pemilihan dari empat dapil menjadi tujuh dapil. Serta perubahan wilayah didalam dapil sesuai regulasi yang telah ada.

“Jadi ada perubahan wilayah Dapil dan pemekaran dapil menjadi tujuh dapil, jika itu terjadi kami sangat mendukung langkah KPU,” ungkapnya.

Alwi juga menerangkan bahwa dukungan itu diberikan dengan akan dibahasnya rencana tersebut ke dalam rapat komisi jika memang akan dilaksanakan.

Jadi komisi masih harus melakukan rapat, secara pribadi pihaknya menegaskan bahwa setuju jika dapil dirubah menjadi tujuh, sehingga dilakukan pemekaran. Karena akan mempermudah dan sangat ideal sesuai kondisi wilayah dan keterwakilan.

” Bahkan pertanggungjawaban atas janji anggota DPRD sebelum menduduki kursi akan mudah dimasukkan kedalam aspirasi,” ucapnya.

Sedangkan terkait anggaran, Alwi menerangkan bahwa anggaran untuk merubah dapil tersebut mungkin tidak ada karena sesuai perhitungan tetap pada biaya di TPS.

Maka dengan biaya tersebut ada pada jumlah pemilih berbasis TPS, maka anggaran mungkin tidak menjadi masalah. Bhakan untuk saat ini juga telah menganggarkan dana cadangan untuk persiapan pemilu serentak 2024.

Sementara itu, Gembong Derita Hadi selaku Ketua KPU Trenggalek menerangkan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk sosialisasi atas PKPU serta tahapan dan jadwal pemilu.

Sehingga harus ada koordinasi untuk mempersiapkan hal itu, meskipun ada beberapa kebijakan yang saat ini masih belum keluar.

“Minimal kita telah memberikan gambaran tentang tahapan pada pemilu nanti,” tuturnya.

Sedangkan terkait pertanyaan perubahan dan pemekaran daerah pemilihan, Gembong menerangkan akan ada tindaklanjut lagi nantinya. Pastinya perubahan itu telah berdasar pada kebijakan dan peraturan.

Misla mengacu kebijakan tentang jumlah penduduk, pemekaran wilayah dan prinsip penataan dapil yang tidak sesuai regulasi, namun itu nanti akan kembali dijadikan bahan diskusi kembali.

Sedangkan prinsip pelaksanaan perubahan telah sesuai indikator pada tiga prinsip, namun yang bisa terjadi mungkin hanya pada penataan wilayah di dapil, artinya ada kemungkinan wilayah dapil bisa berubah.

“Terkait kursi tidak mungkin bertambah, karena telah ada indikator sendiri. Karena masih perlu kajian kembali untuk menuju hal itu,” pungkasnya. (Rudi)

Penulis: Rudi