DAERAH  

DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Bupati Atas PU Fraksi

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Rapat Paripurna DPRD Trenggalek masa persidangan III tahun sidang 2022 digelar di aula sidang paripurna DPRD Trenggalek pada Kamis (7/7/2022).

Rapat tersebut beragendakan mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dan dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sebagaimana diketahui bersama dari apa yang telah disampaikan bupati telah diterima oleh seluruh fraksi,” kata Samsul Anam usai rapat.

Disampaikan Samsul sapaan akrab Ketua DPRD Trenggalek tersebut, semua fraksi di DPRD telah menerima jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2021.

Kendati telah menerima jawaban Bupati, selebihnya masih akan menindaklanjuti jawaban Bupati pada rapat pada Komisi dan badan anggaran. Setelah itu selanjutnya akan disahkan dalam rapat paripurna pandangan akhir.

“Sebelum Ranperda disahkan menjadi Perda, jawaban bupati akan dibahas pada tingkat Komisi dan Banggar DPRD,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara mengatakan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan akan menjadi koreksi. Meskipun telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI, namun saran masukan akan digunakan untuk perbaikan.

Koreksi tersebut terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, karena hampir semha fraksi di DPRD menanyakan adanya penurunan pendapatan asli daerah. Atas pertanyaan itu dijawab semua tahu adanya wabah covid 19 melumpukan semua kegiatan masyarakat.

“Jadi adanya penurunan pendapatan dan belanja serta silpa mau tidak mau dijawab dampak dari wabah covid 19,” ucapnya.

Mas Syah sapaan akrabnya juga menerangkan bahwa, meski demikian suka tidak suka harus disadari adanya wabah covid menjadi faktor utama dan itu menjadi alasan terbesar atas pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai target.

Sedangkan tentang, belanja modal yang sangat kecil jika dibandingkan belanja pegawai, sebenarnya setiap tahun belanja pegawai telah mengalami penurunan .

Seperti di tahun 2020 belanja pegawai diangkan 46 persen dari total APBD, sedangkan di tahun 2021 juga turun di angka 42 persen, namun karena ada peraturan yang harus ditaati baru baru ini, maka akhirnya terlihat menjadi besar .

“Sebenarnya belanja pegawai telah mengalami penurunan, meskipun terlihat besar setelah disandingkan dengan belanja modal,” tuturnya.

Ditambahkan mas Syah, untuk belanja modal memang dibawah 30 persen, karena adanya pandangan belanja modal terlalu kecil selanjutnya akan ditata ulang di tahun depan.

Ditahun depanpun juga tergantung dengan DPRD dalam menyikapi ketentuannya, yang pasti tahun depan belanja modal akan ditingkatkan. Terkait silpa besar itu ada banyaj faktor, misal anggaran sisa pekerjaan karena adanya penurunan penawaran lelang.

“Sedangkan silpa ada yang dapat dimanfaatkan secara langsung dan tidak langsung, namun saat ini lebih besar silpa yang tidak langsung,” pungkasnya. (Rudi)