DAERAH  

Pembangunan Gedung DPD Partai Golkar Pacitan Disoal dan Disuruh Menghentikan

PACITAN, NUSANTARAPOS, -Keberadaan kantor DPD Partai Golkar Pacitan disoal ahli waris Ahmad Efendi sebagai pemilik pertama. Dulu pernah ada laporan ke Polres Pacitan yang berujung diselesaikan secara ke keluargaan. Namun belum ada pembicaraan lebih lanjut tahu-tahu di bangun gedung golkar.

Dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi dalam hal ini terjadinya sengketa, ” Nanti akan ada tim pelurusan hak rakyat dari berbagai kota terdiri dari 75 orang pengacara dan tokoh masyarakat serta tim relawan lainya dan akan bertambah.” Jum’at (8/7/2022)

Kejanggalan – kejanggalan yang di soal ahli waris ada beberapa dugaan yang dinilai menimbulkan kerugian bagi ahli waris :

Saksi ttd jual beli, keluarga tidak dilibatkan sehingga tidak tahu dibeli berapa dan dijual berapa.

Hasil jual beli dikasda tidak ada.

Golkar minta sppt dari tahun 1982- th 2021 tanpa seijin pemilik a/n Ahmad Efendi.

Pengukuran penunjukan batas, pihak Ahmad Efendi tidak dilibatkan tapi bisa terbit sertifikat.

Selain itu saat awak media mau menemui Ketua DPD Partai Golkar Pacitan masih belum bisa, melalui Lancur, Kamis (7/7/2022) Anggota DPRD Pacitan dari Partai Golkar menyampaikan, “Saya tadi sudah telepun mas Gagarin saat beliau mendampingi melihat voly bersama Bapak SBY, Insya Allah sehabis lebaran bisa ketemu. ”

Lebih lanjut, karena merasa selalu di janjikan, Santoso dari keluarga ahli waris Ahmad akhirnya mendatangi tempat Gedung DPD Partai Golkar Pacitan Jum’at (8/7/2022) yang sedang di bangun dan meminta pembangunan dihentikan sampai menunggu kejelasan.

“Saya minta pembangunan di tempat ini harus di hentikan karena ini tanah masih sengketa dan belum ada penyelesaian. “tegasnya kepada pimpinan pekerja. (MJ)