DAERAH  

Diduga Penuh Mark Up dan Permainan Di Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam Jombang

Jombang, Nusantarapos.co.id – Paska dilaksanakannya audit Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan Wonosalam Jombang oleh petugas Inspektorat, bermunculan dugaan-dugaan penuh Mark Up dan Permainan di lingkungan masyarakat setempat.

Pasalnya, berbagai macam Polemik itu terlontar kepada awak media disaat tim investigasi mencoba untuk berbincang dengan masyarakat sekitar Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam Kabupaten Jombang.

Disampaikan Kepala Desa (Kades) Panglungan Sugiat mengatakan, pihak Desa menerima aduan Masyarakat terkait adanya lahan seluas 9 hektar kurang lebih yang dikuasai pihak Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam itu belum jelas setatus penguasaannya.

“Saya menerima aduan dari masyarakat yang mengaku memiliki lahan tersebut, namun pihak Desa tidak bisa menjadi penentu itu benar atau salah, karena yang dapat menentukan itu Pengadilan. Saya sarankan untuk di lakukan hering dengan DPR supaya tidak ada yang dirugikan satu sama lain,” ujarnya saat ditemui di kediamannya Selasa (4/10/22).

Ia juga mengaku, beberapa hari lalu juga sempat didatangi oleh anak buah Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, kedatanganya tak lain untuk meminta tanda tangan batas dan sporadik. Nanun ketika diminta oleh wartawan membuka kohir atau C desa beliau menolak. “Anak buah pak fajari (direktur, red) yang datang meminta tanda tangan, tapi saya tidak mau menandatangani karena ada aduan masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Kades Panglungan menceritakan, bahwa ia juga pernah mengikuti lelang hasil kebun Perumda Panglungan Wonosalam, namun sistemnya itu terbuka tertutup. “Bisa dikatakan terbuka karena yang ikut banyak, tapi bisa dikatakan tertutup, karena kita tak bisa tahu satu sama lain menawarnya berapa, dan saya mengira ya itu-itu saja yang menang,” tandasnya.

Diujung perbincangan dengan Kades Panglungan Sugiat, ia melarang informasi yang diberikan untuk di ekspos, tanpa alasan yang jelas.

“Ini jangan diberitakan dulu ya, karena pihak desa tidak tahu apa-apa terkait regulasi managemen Perumda. Harapan saya yang terpenting dengan adanya Perumda Perkebunan Panglungan masyarakat bisa sejahtera dan makmur, membantu perekonomian warga sekitar,” tutupnya. (udn)