Evaluasi Serapan Anggaran Pinjaman PEN, Komisi III Panggil Dinas PUPR

Rapat kerja antara Komisi III bersama Bappeda dan Dinas PUPR

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS,- Serapan anggaran pinjaman dari program PEN di evaluasi Komisi III DPRD Trenggalek, bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) komisi III membedah laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2022 dari Bupati.

Hasil rapat kali ini terjadi skors atau penundaan, karena ada beberapa data yang masih perlu di lengkapi oleh Dinas PUPR untuk di bedah dalam rapat. Namun sudah ada beberapa catatan terkait serapan pembangunan yang berasal dari dana pinjaman PEN.

“Inj membahas LPJ Bupati 2022, sebenernya masih akan di teruskan besok, karena dari segi data SPJ dan LRA ada data yang kurang jelas,” kata Pranoto, Senin (3/7/2023).

Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pranoto bahwa tercatat beberapa poin yakni ada sisa anggaran Rp 10 miliar, dari PEN dan sisa tender serta anggaran yang belum terbayarkan. Namun secara gambalng belum bisa di jelaskan karena datanya masih kurang maka perlu data lebih konkrit lagi.

Untuk anggaran pinjaman PEN, pada RKUD sebesar Rp 86 miliar telah sesuai dengan perencanaan terserap Rp 70,6 miliar, Rp 10,2 miliar belum terserap namun pekerjaan sudah selesai karena paket pekerjaan melompat tahun anggaran sehingga di bayarkan di APBD perubahan tahun 2023.

“Untuk yang gagal kontrak dari PEN ini masih belum di kerjakan, dinamika ini akan dibahas dalam proses APBD selanjutnya,” ucapnya.

Intinya, menjelang perubahan APBD 2023, anggaran hasil pinjaman daerah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) ternyata belum terserap semua. Disisi lain, sejumlah kegiatan Infrastruktur yang sudah dikerjakan juga ada yang belum terbayar.

Berdasarkan hasil rapat kerja antara Komisi 3 DPRD trenggalek dengan Bappeda, Kabag Pembangunan dan dinas PUPR Trenggalek, Besarnya sisa lebih pembiayaan (SILPA) sesuai yang tercantum pada laporan pertanggung jawaban (LPJ) APBD Tahun 2022 masih menjadi sorotan.

“Sehingga kami akan terus menggali penyebabnya agar tidak terulang lagi pada tahun tahun berikutnya,” tuturnya.

Pranoto menambahkan, pihak dinas PUPR belum bisa menunjukkan sejumlah data yang diminta. Dengan rincian anggaran PEN sesuai dengan perencanaan sejumlah 86 miliar rupiah. Namun angaran tersebut hanya terserap sekitar 70,6 Miliar Rupah.

Selain itu untuk paket pekerjaan yang dibiayai menggunakan dana PEN juga masih ada yang belum terbayar. Disisi lain, Komisi 3 juga masih pertanyakan anggaran 5 Miliar yang datanya belum disampaikan oleh dinas PUPR.

“Rencananya proses pembayaran baru bisa dilakukan setelah adanya perubahan APBD Tahun 2023,” pungkasnya. (ADV)