Sebulan DPO, Si Kembar Rihana Rihani Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya

Jakarta, Nusantarapos – Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan Iphone di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, “Kita sedang melakukan penyidikan awal sejak tersangka ditahan, proses penyelidikan kami bersifat berkesinambungan nanti larinya dimana. Ybs menggunakan transaksi perbankan kerugiannya Rp 35 Miliar, nanti akan kita dalami, ” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda, Selasa (4/7/2023) sore.

Kata Hengki, selama satu bulan DPO, mereka berdua bersembunyi dengan cara berpindah-pindah tempat. Agar tidak melarikan diri lagi, setelah mendapat informasi keberadaan mereka di Apartemen M Town Gading Serpong, polisi langsung bergerak cepat meringkus mereka dengan didampingi keluarga si kembar.

“Kita sudah kejar sebulan untuk mencari 2 orang ini. Kita akan dalami lagi baik dari segi pasal maupun modus-modus lainnya. Ada kemungkinan korban lebih dari 18 orang, ” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kompol Reza Mahendra selaku Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya menjelaskan motif penipuan si kembar, yakni awalnya dengan berpura-pura mengaku sebagai distributor iPhone.

“Motifnya RA dan RI memposting di IG, dengan harga yang menarik akhirnya dia menawarkan orang menjadi reseller. Setelah dapat, dia mengatakan bagian dari distributor padahal dia membeli di toko seperti ITC dan lain-lain, ” terangnya.

Kemudian, orang yang membeli iPhone ditawarkan untuk menjadi reseller dengan cara PO (per order). Mereka berdua mengiming-imingi dengan memberikan potongan harga yang menarik mulai dari Rp 200 ribu – Rp 800 ribu per item kepada reseller yang berhasil menjual.

Namun setelah pembeli melakukan pembayaran, si kembar tidak mengirimkan Iphone kepada reseller tersebut sehingga para korban akhirnya melapor ke polisi.

Total ada 16 laporan polisi, antara lain di Polda Metro Jaya (5 laporan), Polres Tangsel (6 laporan) dan Polres Jaksel (5 laporan) sampai akhirnya kasus tersebut dialihkan ke Polda Metro Jaya.

“Ini jadi menggunung, dia akhirnya tidak bisa memenuhi ke reseller dan korban lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ybs dia dikejar oleh orang-orang yang melapor,” lanjutnya.

Bahkan, “Hari ini keluarganya melaporkan dua orang ini karena keluarganya juga jadi korban, ” tandas Kompol Reza Mahendra. (Arie)