Pelarangan Pembangunan Gereja, Tantangan Besar Bagi Negara Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

Willem Wandik, S.Sos, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat.

Oleh : Willem Wandik, S.Sos
(Anggota DPR RI, Demokrat)

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID  – Indonesia, sebagai negara dengan sejarah panjang dan keragaman yang kaya, akan segera merayakan hari kemerdekaan yang ke 78 pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang. Usia yang sudah sangat matang sebagai sebuah negara dan artinya sudah tidak lama lagi negara ini akan memasuki usia 100 tahun kemerdekaannya.

Dalam perjalanannya, negeri ini telah berhasil menciptakan identitas nasional yang unik, dimana pluralisme dan kebhinekaan menjadi pilar-pilar penting dalam pembentukan masyarakat yang harmonis. Namun, dalam perjalanan menuju 100 tahun merdeka, kita dihadapkan dengan tantangan besar yang mengancam fondasi tersebut, yaitu pelarangan pembangunan gereja di beberapa wilayah. Tantangan ini menjadi sorotan yang tak terelakkan, mengingat implikasinya terhadap keberlanjutan pluralisme dan kebhinekaan Indonesia.

Pernyataan tersebut menggambarkan sebuah tantangan yang serius bagi negara Indonesia dalam merayakan 100 tahun kemerdekaannya nanti apakah dapat terus melestarikan nilai-nilai pluralisme dan kebhinekaan. Pelarangan pembangunan gereja adalah sebuah isu yang mempengaruhi landasan demokrasi dan toleransi yang menjadi dasar negara.

Pluralisme, sebagai salah satu nilai pokok Pancasila, mengakui keberagaman agama, suku, budaya, dan pandangan dalam masyarakat Indonesia. Nilai ini merupakan landasan bagi negara untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menjalankan praktik keagamaan dan keyakinan mereka tanpa adanya diskriminasi atau hambatan.

Pembangunan gereja, sebagai tempat ibadah bagi umat Kristiani, adalah bagian integral dari keragaman agama yang ada di Indonesia. Melalui pembangunan gereja, negara menunjukkan komitmennya untuk menjaga kebebasan beragama dan memfasilitasi umat beragama untuk menjalankan praktik keagamaan mereka.

Pelarangan pembangunan gereja menciptakan celah dalam upaya menjaga pluralisme dan kebinekaan. Ini dapat merusak citra Indonesia sebagai negara yang menghargai dan memajukan keberagaman. Selain itu, tindakan ini dapat memicu ketegangan sosial dan merusak kerukunan antarumat beragama.

Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi negara dan semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa hak-hak semua warga negara, termasuk kebebasan beragama, dihormati dan dilindungi. Pendidikan tentang nilai-nilai pluralisme dan toleransi juga harus ditingkatkan, baik dalam sistem pendidikan formal maupun melalui inisiatif masyarakat sipil.

Penting untuk mengingat dan meneruskan semangat persatuan dan kerukunan yang menjadi landasan pembentukan negara ini. Dengan memahami pentingnya pluralisme dan kebinekaan, kita dapat menjaga warisan berharga ini dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi tempat dimana semua warga negara dapat hidup berdampingan dalam harmoni dan saling menghormati.

Pentingnya Pluralisme dan Kebhinekaan

Pluralisme dan kebinekaan adalah nilai-nilai yang telah mengalir dalam darah Indonesia sejak zaman dahulu kala. Keragaman budaya, agama, dan etnis menjadi kekayaan yang membentuk ciri khas negara ini.

Dalam satu naungan bendera merah-putih, berjuta-juta jiwa hidup bersama, saling menghormati, dan menjaga keharmonisan antara satu sama lain. Ini adalah dasar kuat bagi identitas nasional Indonesia.

Tantangan Pelarangan Pembangunan Gereja

Namun, pelarangan pembangunan gereja yang terjadi di beberapa tempat menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Tindakan ini, terlepas dari alasannya, dapat menimbulkan implikasi serius terhadap prinsip pluralisme dan kebinekaan kita:
1. Ketidaksetaraan Agama: Pelarangan pembangunan gereja dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam hak beragama.. Semua warga negara harus diberikan kebebasan yang sama untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing..
2. Ancaman Terhadap Keharmonisan: Indonesia selama ini dikenal sebagai tempat di mana berbagai agama dan budaya hidup berdampingan dengan damai. Pelarangan gereja dapat mengganggu harmoni dan merusak semangat saling menghormati di antara komunitas agama yang berbeda..
3. Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Pembatasan terhadap pembangunan gereja dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, terutama kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi..

Menghadapi Tantangan dan Mempertahankan Pluralisme
Untuk mengatasi tantangan ini dan menjaga warisan luhur pluralisme dan kebinekaan Indonesia, langkah-langkah berikut perlu ditempuh:

1. Pendidikan dan Kesadaran: Kampanye edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif tentang pentingnya pluralisme dan kebinekaan perlu diadakan di seluruh lapisan masyarakat.

2. Penguatan Hukum: Undang-undang yang mendukung dan melindungi kebebasan beragama harus ditegakkan dengan tegas, tanpa pandang bulu.

3. Dialog Antaragama: Komunikasi dan dialog terbuka antara pemimpin agama dan komunitas beragama harus ditingkatkan untuk meredakan ketegangan dan mempromosikan pemahaman yang lebih baik.

4. Keterlibatan Masyarakat: Partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pluralisme dan kebinekaan akan membantu membangun toleransi dan harmoni.

Indonesia telah menempuh perjalanan panjang dalam membangun identitas nasional yang kokoh, yang didasarkan pada prinsip pluralisme dan kebhinekaan. Namun, pelarangan pembangunan gereja adalah tantangan serius yang mengingatkan kita akan pentingnya menjaga dan merawat nilai-nilai ini.

Saat kita memasuki tahun-tahun menuju 100 tahun Indonesia merdeka, mari kita bersatu dalam semangat keberagaman, mengatasi perbedaan dengan saling pengertian, dan memastikan masa depan yang harmonis dan inklusif bagi seluruh warga negara.