ROKAN HULU , NUSANTAPOS, -Warga dan Nalisman Ketua koperasi “Balas Pas” Kelurahan Kutalama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sejak Senin 24 Oktober 2022 sampai sekarang masih menduduki lahan sengketa.
Sepanjang pihak-pihak terkait tidak mau diajak menyelesaikan dengan sebuah perjanjian hitam di atas putih akan terus diduduki. Seperti halnya Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana yang berharap PTPN V Sei Intan Riau segera selesaikan Konflik Lahan Dengan Warga.
“Janji pihak PTPN V sudah berkali-kali terakhir pada 4 Oktober 2022 mau ketemu lewat kesepakatan Polisi, PTPN V, dan warga belum terealisasi.”
Ketua Koperasi Balas Pas Nalisman mengingatkan, “Menurut catatan saya permintaan pertemuan warga dengan KSP adalah sebagai berikut :
1. Pertemuan dengan perwakilan KSP.
a. Siska, tim Agraria KSP
b. Mulki, tim Kebijakn KSP
c. Kenet, Asisten Deputi II KSP
2. Poin-poin pertemuan
a. Laporan Pantai Raja sudah diterima KSP sejak 2020 dan Deputi 2 sudah pernah turun ke lapangan
b. KSP menangani 223 kasus yang berkonflik dengan PTPN V dan tengah penyelesaian dengan Kementerian BUMN. Konflik Pantai Raja vs PTPN masuk dalam 223 kasus terseebut.
c. Kendala penyelesaian konflik dengan BUMN terkait permen BUMN no Tahun 2010, tentang pelepasan aset/ HGU
d. Ada 3 opsi penyelesaian
i. Menetapkan mekanisme hibah dari PTPN V yang HGU nya aktif dengan pengurangan penyertaan modal
ii. Memberikan hak pakai di atas HGU perusahaan
iii. Menjadikan objek sebagai tanah terlantar bagi HGU yang tidak aktif
e. Ketika objek sengketa siap di redistribusi, subjek penerima ditetapkan oleh Bupati. Maka penting menjaga subjek dan komunikasi dengan Bupati.”
Dilain sisi tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dan masih berada di Jawa Timur mengawal pendudukan lahan terus memantau bahkan sampai saat ini setia mengawal kasus itu dan tidur di seputaran pondok pesantren dalam rangka mencari referensi dan dukungan untuk warga kuta lama agar semangat bertahan tidak luntur. (5/9/2023)
Dirinya berharap Presiden harus turun tangan mendelegasikan kepada Menteri terkait termasuk KSP dengan berbagai pihak soal penyelesaian kasus sengketa lahan. (Mujahid)