TMMD  

Selain Sasaran Fisik, TMMD 106 Diisi Kegiatan Penyuluhan

Ponorogo,- Program TMMD 106 tahun 2019 Kodim 0802/Ponorogo tidak hanya menyelesaikan sarana dan prasarana fisik, melainkan non fisik juga dengan kegiatan penyuluhan.

Salah satunya dengan adanya penyuluhan Perhutani kepada siswa-siswi SMPN 1 Sooko, Kabupaten Ponorogo yang diikuti sekitar 100 siwa-siswi. Pada kegiatan tersebut Kodim 0802/Ponorogo mendatangkan pemateri dari Perhutani, Bapak Dedy Siswandhi, Wakil adm Perhutani wil. Ponorogo dan Pacitan.

Disampaikan Bapak Dedy, “KPH lawu dan sekitarnya penataannya terbagi kawasan produksi dan kawasan perlindungan.
Bentuk gangguan keamanan hutan bisa terjadi karena pencurian kayu, perambahan hutan, pengembalaan liar, perencekan, penambangan liar, perburuan satwa dan kebakaran hutan.
Kebakaran hutan bisa terjadi karena suatu peristiwa yang alami dan bisa juga karena perbuatan manusia sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi.
Ada berbagai jenis kebakaran hutan diantaranya kebakaran permukaan, kebakaran dalam tanah dan kebakaran tajuk.
Faktor benyebab kebakaran hutan banyak terjadi karena ulah masyarakat seperti membuka lahan dengan di bakar, mencari madu, mencari burung, membuat arang, berburu binatang, membuang putung rokok sembarangan, balon udara dan api unggun.
Dengan terjadinya kebakaran hutan tersebut bisa mengakibatkan dampak rusaknya habitat flora dan fauna, mengakibatkan banjir, terganggunya kesehatan dan jatuhnya korban jiwa.
Jadi dengan kegiatan sosialisasi kami himbau kepada seluruh adik-adik untuk bisa menjaga kelestarian hutan serta dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan”.(Mdc0802)