DAERAH  

Termasuk Daerah Resiko, Pemerintah Daerah Siapkan Melalui Cara Peringatan Tradisional

PACITAN,NUSANTARAPOS,-Ramainya pemberitaan 5 Oktober 2020 yang di tangkap BPBD tentang hasil riset terjadinya gempa dengan kekuatan 9 magnitudo dan berpotensi Tsunami dengan ketinggian 20 meter membuat kekhawatiran dan kepanikan beberapa masyarakat di sekitar pantai.

Karena Kabupaten Pacitan termasuk daerah resiko yang diwaspadai terjadinya bencana alam. Dari 13 ragam bencana, 11 diantaranya berpotensi terjadi di kabupaten yang berbatasan langsung dengan samudera Indonesia ini.

Berdasar catatan tersebut, upaya kesiapsiagaan Pemerintah daerah sudah menjadi keharusan untuk mengurangi dampak resiko bencana.  Selain menyiapkan mitigasi struktural seperti memberi rambu peringatan pada wilayah resiko bencana upaya non struktural juga penting dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat akan potensi dan resiko bencana.

Dalam hal ini  Bupati Pacitan Indartato, Selasa (20/10/2020) memimpin langsung rapat koordinasi rencana pemukulan kentongan serentak yang dihadiri dari TNI, Polri, Media dan Pejabat Pemerintah Daerah.

Dalam pesan singkatnya Bupati mengatakan, “Semua perlu kesiap siagaan, masyarakat harus diberi pemahaman agar tidak panik dan siaga menghadapi ancaman bencana.”

Selain itu, peringatan dini melalui media kentongan merupakan salah satu upaya melibatkan masyarakat secara aktif agar tanggap dan siaga jika terjadi bencana. Menggunakan alat komunikasi manual ini mudah serta murah dan hampir semua masyarakat mendapatkanya.

Sementara terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Didik Alih Wibowo mengatakan, “Sangat berbeda dengan Early Warning System (EWS) yang bergantung dengan daya listrik berbasis tekhnologi Itu bisa rusak atau mati jika kehilangan daya. Kita juga akan melakukan pemukulan kentongan serentak 26 Oktober mendatang.”

Rencana tanggal 26 Oktober 2020 di area pantai Pancer Door pukul 10.00 sekaligus akan menjadi uji coba komunikasi peringatan dini melalui pemukulan kentongan bersama dengan harapan membantu pengurangan resiko bencana. Dipilihnya tanggal itu berkaitan dengan peringatan sebagai bulan pengurangan resiko bencana. (MJ)