DAERAH  

Komisi II Minta Klarifikasi OPD Atas Kegiatan di P-APBD Trengggalek 2021

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021 kembali dibahas Komisi II DPRD Trenggalek bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Bakeuda.

Meski ada beberapa catatan dalam pembahasan tersebut, namun Komisi II masih belum bisa menyimpulkan apakah catatan tersebut benar atau salah. Mengingat perlu adanya klarifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dengan kondisi wabah Covid-19 belum usai dapat dipastikan pendapatan daerah juga akan turut berkurang, maka mengharuskan evaluasi dan klarifikasi,” kata Imam Basuki selaku anggota Komisi II DPRD Trenggalek, Selasa (7/9/2021).

Imam Basuki juga menerangkan bahwa dengan kondisi seperti ini evaluasi perlu dilakukan untuk melihat rencana kegiatan di tahun perubahan agar dilaksanakan sesuai skala prioritas. Sedangkan kegiatan yang tidak masuk skala prioritas sementara untuk ditunda.

Artinya dapat ditarik dari kesimpulan bahwa rapat kali ini untuk menyamakan persepsi, jangan sampai pelaksanaan di 2021 ini terdapat kegiatan yang tidak penting namun masih dianggarkan.

“Memang harus diamati, yang tidak urgen agar ditunda dahulu di pembahasan perubahan ini,” pintanya.

Imam Basuki juga menyampaikan, pada kedua dinas ini masih banyak anggaran sosialisasi yang itu merupakan kegiatan yang tidak prioritas, dengan melihat kondisi saat ini harusnya itu dikurangi. Jujur memang pilihan yang sulit tapi juga harus tegas.

Jadi memang ada beberapa catatan, namun pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan karena belum juga ada klarifikasi dari pihak tim anggaran pemerintah daerah dalam hal ini Bakeuda.

“Jadi saat ini masih merupakan pernyataan dinas namun tim anggaran pemerintah daerah belum memberikan klarifikasi,” ucapnya.

Selanjutnya, Imam Basuki menambahkan untuk rapat hari ini masih di skors dan akan dilihat dulu dalam pelaksanaan rapat selanjutnya. Memang ini masih butuh waktu karena beberapa pihak belum mengklarifikasi.

Mengingat belum mencoba mendeteksi lebih dalam. Dalam hal ini komisi II masih meminta agar dinas dan Bakeuda harus melakukan koordinasi dahulu. Intinya ini pembahasan ini akan dilanjutkan dengan meminta klarifikasi secara mendalam.