Tindak Tegas, Pemda Eksekusi Pasar Pon Trenggalek

Nusantarapos,-Tak Kunjung di kosongkan, enam bangunan yang masih berdiri tegak di Pasar Pon Trenggalek kini dieksekusi Satpol PP.

Eksekusi dilakukan lanFctaran pemilik toko tidak mengindahkan surat peringatan pemerintah sesuai target waktu yang telah ditentukan. Senin, (17/06/2019)

Proses eksekusi berlangsung lancar, pemilik toko mengerahkan sejumlah pekerja untuk melakukan pengosongan seluruh isi yang ada di dalam toko. Bahkan proses pengosongan sempat dibantu oleh petugas Satpol PP.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek, Ulang Setyadi mengatakan, proses eksekusi ini terpaksa dilakukan karena pemiliknya tidak kunjung melakukan pengosongan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Padahal sebelumnya pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Trenggalek telah berulang kali memberikan peringatan secara lisan maupun tertulis.

“Kami seharusnya sudah sejak kemarin-kemarin, tapi karena berbagai pertimbangan termasuk kemanusiaan, maka kami beri waktu yang kira-kira wajar,” lanjut Ulang Setyadi

Karena batas surat yang telah dilayangkan telah melewati batas, akhirnya pemerintah Trenggalek terpaksa mengeksekusi bangunan tersebut.

Pihaknya menargetkan, proses pembongkaran enam bangunan sisa Pasar Pon akan selesai pada hari ini.

Pembangunan Pasar Pon merupakan proyek nasional yang dikerjasamakan dengan daerah. Dalam pembangunannya nanti pemerintah daerah menyediakan lahan sedangkan pemerintah pusat pembangunan fisik

Rencananya Pasar Pon baru akan dibangun selama dua tahun kedepan dengan sistem multiyears. Pembangunan diprediksi akan menelan anggaran Rp 90 miliar. Tutupnya.