Krisis Air Bersih Pacitan Meluas di 49 Desa

Pacitan, NusantaraPos – Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menetapkan status siaga kekeringan meluas dari sebelumnya 45 desa menjadi 49 desa tersebar di delapan kecamatan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pacitan Didik Alih Wibowo mengatakan, status siaga berlaku selama tiga bulan, yakni mulai Juni hingga September 2019.

“Memang ada penambahan empat desa ‘baru’, setelah kami mendapat laporan permintaan bantuan air bersih dari pihak pemerintah desa,” ujar Didik yang dihubungi melalui telepon di Pacitan, Rabu (10/7/2019).

Desa-desa itu, katanya, mayoritas mengalami kering kritis, sedangkan beberapa yang lain kategori kering langka.

Desa yang dikategorikan kering kritis artinya tidak memiliki ketersediaan air bersih sama sekali, sedangkan kering langka pada dasarnya masih memiliki sumber air, namun dalam jumlah terbatas dan hanya bisa memenuhi kebutuhan air dalam jangka waktu tidak lama.

”Saat ini kami fokus mendistribusikan air bersih ke desa-desa yang mengalami kering kritis ini,” katanya.

Sebanyak delapan kecamatan yang mayoritas daerahnya masuk zona merah kekeringan tersebut adalah Donorojo, Pringkuku, Bandar, sebagian Kecamatan Pacitan (pinggiran), Kebonagung, Tulakan, Ngadirojo, dan Sudimoro.

Menurut Didik, potensi kekeringan tahun ini lebih parah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2018, BPBD Pacitan mencatat kekeringan di 25 desa, namun tahun ini jumlahnya membengkak menjadi 49 desa sebagai dampak kemarau yang lebih awal datang.

“Sejauh ini kami sudah mulai menyalurkan bantuan air bersih ke 15 desa yang terdampak,” pungkasnya. (HRB)