Positif Covid-19, Dandim 0808/Blitar Meninggal

Letkol ARH Dian Musrianto. (foto: Group Wa)

BLITAR,NUSANTARAPOS,- Dandim 0808/Blitar, Letkol ARH. Dian Musrianto dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.35 WIB. oleh tim medis RS Soepraoen Malang.

Bahkan informasi ini dibenarkan oleh Wali Kota Blitar Santoso dan rencananya akan dibawa ke rumah dinas dulu kemudian dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan di sana.

Menurut Santoso, pada 24 Desember 2020, Dian mengeluh sakit, kurang enak badan. Dian Kemudian menghubungi Kapolkes Blitar untuk mengecek kesehatannya. kemudian Kapolkes melaporkan kondisi Kesehatan Dian ke dokter Polkes Blitar dengan kondisi kesehatan, suhu tubuh 37.8, tekanan darah 100/70 Hg dan hasil laboratorium cek darah : Positif.

Atas petunjuk dokter, Dian dievakuasi ke rumah sakit swasta untuk perawatan intensif. Namun karena keterbatasan ruang isolasi bagi pasien COVID-19.

Dianpun sempat dirawat di rumah sakit swasta selama 3 hari kemudian minta pulang. Karena kondisi kesehatannya belum membaik, kemudian dia masuk rumah sakit swasta lagi pada tgl 28 Desember 2020.

“Pada tanggal 29 Desember 2020 Letkol Arh Dian Musrianto dirujuk menuju RS Supraoen Malang. Pukul 15.35 WIB (hari ini) Letkol Arh Dian Musrianto oleh Tim Dokter RS Supraoen Malang dinyatakan Meninggal Dunia,” pungkasnya. (*)