DAERAH  

Pembangunan Pelabuhan Peikanan Pantai Tamperan 42.539.132.000 M , Masih Perlu Koordinasi?

Nusantarapos – Terhentinya penambangan batu andesit dilokasi Kec kebonagung Kab Pacitan untuk menyuplai pekerjaan Pembangunan pelabuhan perikanan Tamperan tidak membuat kesulitan mencari bahan matrial dilokasi lainya. Kegiatan tetap berjalan namun perlu dicermati lokasi mana lagi yang ditambang dan harus ada keabsahan masih tekat teki. Disisi lain ijin yang sudah terbit milik salah satu pengusaha di Pacitan belum juga diakomodir alias mubadhir, mengapa belum laku? Sangat disayangkan kalau panitia pembangunan mengesampingkan keberadaan ijin yang sudah ada, sehinga bisa jadi aturan malah ditabrak sendiri. Istilah jawa ” ngono yo ngono ning yo ojo ngono”, Apa kesulitan mencari penambangan yang sudah berijin dan apa susahnya pembangunan menggunakan ijin tambang yang sudah legal, belum ada pembahasan walupun sudah disampaikan bahwa di pacitan sudah ada yang memiliki ijin. Salah satu warga Pacitan menghadap Bupati Pacitan minta saran terkait penggunaan ijin untuk pekerjaan Tamperan bahkan disarankan ke Surabaya untuk klarifikasi mengenai permasalahan ini.

Ketika dihubungi nusantarapos melalui WhatsApp menanyakan Bupati Pacitan Indartato tentang kewenangan Bupati mengenai tambang tidak berijin baru dijawab dengan pertanyaan maksutnya dan termasuk diantaranya ditanyakan juga UU no 23 Th 2014 dan perubahan NO 9 TH 2015 tentang pemerintah daerah belum ada respon.

Sementara itu Sekdes desa Ndadapan Bowo ketika ditemui nusantarapos mengenai penambangan yang dia ketahui mengatakan ,” Exploitasi itu untuk perumahan bukan untuk pembangunan pelabuhan.
Bowo menambahkan,”Saya kurang tau apakah disana saat ini sudah ada alat beratnya apa belum. Soalnya kemarin datang ke desa hanya minta izin untuk exploitasi dan akan melengkapi surat-suratnya ke desa sebelum pekerjaan dimulai. Tapi sampai sekarang belum ada surat izin exploitasi ke Desa Dadapan. Bahkan Sekdes Dadapan tidak mengetahui sudah ada pengerjaan atau belum, pemohon izin pengembang meratakan tanah untuk perumahan berasal dari Semarang. Lokasi exploitasi yang akan menjadi perumahan itu dekat TPA dan Agen LPG SPBU. Jalur kesana itu kan ada jalan masuk ke selatan. Tanah itu sudah dibeli dengan tujuannya Perumahan. Rencananya perumahan itu dimulai dari tahun 2017, jika nggak salah,” pangkasnya, Kamis (27/6/19). (AW)