Konsumsi Benzo Atas Resep Dokter, Millen Cyrus Dibebaskan

Jakarta, Nusantarapos – Selebgram Muhammad Millendaru alias Millen Cyrus yang kedapatan tes urinenya positif benzo saat terkena razia di Brotherhood Cafe Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) tidak akan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Yusri Yunus mengatakan, Millen dibebaskan karena masih menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

“Dia sudah jalankan sebulan (rehabilitasi), masih lapor. Ybs mengkonsumsi 2 miligram (benzo). Dia minum sekitar hari Kamis dan masih positif,” ujar Yusri saat jumpa pers di Mapolda, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Dalam razia tersebut, polisi tetap menjalankan SOP sehingga ia bersama kedua rekannya tetap digiring ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan.

“Ybs masih rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan dan masih mengonsumsi obat itu. Tapi petugas tahunya ada yang positif, sehingga harus diamankan Polda. Ketiganya akan kita serahkan ke BNNK Jakarta Selatan karena statusnya adalah rawat jalan,” terangnya.

Menurut Yusri, Millen mengonsumsi benzo berdasarkan resep dokter yang menanganinya saat menjalani rehabilitasi. “Ini memang resep dokter BNNK Jaksel. Hari Jumat kita kirim ke BNNK Jaksel karena masih rehabilitasi,” lanjutnya.

Diketahui, November 2020 lalu Millen Cyrus diciduk Polres Tanjung Priok saat berpesta sabu bersama rekannya di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara. (Arie)