DAERAH  

Panggil Bank Jatim, Komisi II Minta Pelaku UMKM Trengggalek Dibukakan Pintu Kerjasama

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Sebagai bank penyimpan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bank Jatim cabang Trengggalek diminta menguatkan ekonomi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek saat mengundang pimpinan dan staf bank Jatim dalam agenda rapat kerja, Rabu (2/3/2023) bertempat di aula gedung DPRD.

“Kami mengundang pimpinan dan staf bank Jatim cabang Trengggalek untuk melakukan klarifikasi terhadap upaya bank Jatim meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Mugianto.

Disampaikan Mugianto hasil klarifikasi tersebut alhasil staf bank Jatim cabang Trengggalek mengatakan bahwa debitur pelaku UMKM binaan bank Jatim masih sangat rendah yakni sekitar 10 persen saja dari total pelaku UMKM.

Setelah melakukan klarifikasi, tujuan komisi II tujuan mengundang pimpinan dan staf bank Jatim, meminta bank Jatim lebih aktif dalam memberikan peluang modal kepada para pelaku UMKM.

“Kami berharap kepada bank Jatim untuk aktif membantu para pelaku UMKM untuk mengentaskan kemiskinan dan menumbuhkan usaha,” tegasnya.

Dituturkan Mugianto, bank Jatim dalam hal ini harus mampu mempermudah dan membuka lebar persyaratan sebagai pintu masuk pelaku UMKM dalam hal permodalan.

Jadi mulai dari permodalan, manajerial dan kaidah pembinaan terhadap UMKM harus dilaksanakan oleh bank Jatim. Namun dalam pelaksanaan rapat pimpinan bank Jatim belum pernah datang ketika diundang.

Itulah harapan komisi II agar menjadi salah satu alternatif kerjasama bank daerah bersama pelaku UMKM. Penekanan itu bukan tanpa alasan, karena semua anggaran pemerintah daerah ada di bank Jatim.

“Pimpinan harus pro aktif agar menumbuhkan ekonomi masyarakat, melalui debitur agar dipermudah untuk mengangkat ekonomi,” pungkasnya.

Penulis: RUDI