DAERAH  

Sah, Trenggalek Bakal Bahas 28 Ranperda Tahun Ini

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Sebanyak 28 rancangan peraturan daerah (Ranperda) resmi disahkan untuk dibahas di tahun 2022, pengesahan total Ranperda tersebut telah melalui beberapa perjalanan mulai dari fasilitasi Gubernur dan pembahasan finalisasi pada badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

Selain alasan itu, juga berdasarkan hasil evaluasi bahwa total Ranperda yang masuk ada 37 Ranperda di tahun 2022 dan ini dirasa terlalu banyak. Mengingat ditahun 2021 penyelesaian Ranperda hanya terselesaikan 19 Ranperda saja.

“Benar, hari ini kami menggelar rapat paripurna dengan dua agenda tentang pengesahan Ranperda untuk dibahas dan laporan kinerja,” kata Doding Rahmadi selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai rapat, Senin (14/3/2022).

Diterangkan Doding, agenda rapat paripurna hari ini pertama dalam rangka pengesahan perubahan atas program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang akan dibahas di tahun 2022.

Perubahan tersebut atas dasar terlalu banyaknya judul Ranperda yang masuk di tahun 2022 ini. Jadi dengan banyaknya jumlah Ranperda yang masuk sehingga disepakati untuk pengurangan dari total 37 ditetapkan sebanyak 28 untuk tahun ini.

“Dengan terlalu banyaknya Ranperda dikhawatirkan banyak yang tidak terselesaikan, hal itu juga berdasar evaluasi pembahasan Ranperda tahun kemarin,” ungkapnya.

Ditambahkan Doding, agenda kedua dalam rapat paripurna ini menyampaikan laporan kinerja tentang pembentukan peraturan daerah, telah disampaikan laporan tersebut tentang penyelesaian Ranperda menjadi Perda ditahun 2021 sebanyak 19 Perda.

Dari evaluasi tahun kemarin, akhirnya ditetapkan hanya 28 Ranperda saja yang dibahas tahun 2022 ini. Dengan rincian usulan Eksekutif sebanyak 17 Ranperda dan dari inisiatif DPRD ada 11 Ranperda, itu sudah termasuk Ranperda sisa tahun kemarin.

“Tahapan setelah ini akan dilakukan rapat badan musyawarah untuk membagi jumlah Ranperda untuk dibahas kedalam panitia khusus,” imbuhnya.

Masih menurut Doding, terkait kuota ranperda yang akan dimasukkan pada pansus nanti akan dievaluasi dalam Banmus dan selanjutnya di paripurnakan kembali, karena maksimal pansus di DPRD sebanyak 4 pansus.

Dengan kondisi beberapa pansus masih membahas Ranperda lainnya yang telah ditetapkan, maka masing-masing pansus yang aktif akan dilakukan pembahasan apakah siap untuk membahas kuota ranperda tersebut.

“Karena masih mempunyai pekerjaan Ranperda yang masih harus diselesaikan, sehingga akan di lihat pembagian dalam forum rapat pimpinan nanti,” pungkasnya.

Sementara itu Andrianto sebagai Pj Sekda Trenggalek menuturkan bahwa sidang paripurna kali ini tentang persetujuan asas perubahan dengan akan dibahasnya 28 Ranperda ditahun 2022. Semua paham pembahasan ini harus tetap dilakukan karena tidak ada alasan bahwa pandemi bisa menghentikan kegiatan pemerintahan.

Ranperda tersebut salah satunya tentang Ranperda penyertaan modal BPR Jwalita. Menurutnya, hal itu sangat baik dilakukan karena BPR Jwalita menjadi salah satu BUMD yang aktif dan keaktifannya mampu menambah pendapatan.

“Penyertaan modal akan di dorong demi meningkatkan pendapatan, bukan hanya itu saja penyertaan modal juga dilihat dari segi inovasi dari BPR Jwalita sendiri,” ucapnya.

Dijelaskan Andrianto, kalau tidak salah penyertaan modal kepada BPR Jwalita akan dikucurkan sebanyak Rp 19 milyar. Namun ditahun ini berapa, terkait nominal masih akan dilihat dan di evaluasi sesuai kekuatan keuangan daerah.

Untuk mendukung kinerja BPR Jwalita juga direncanakan pemberian gedung kantor baru. Sedangkan terkait pembahasan kemampuan ini akan diserahkan kepada semua, dan realistis untuk dibahas juga tidak menjadi masalah.

“Satu lagi yang perlu diingat bahwa, saat ini banyak kebijakan yang masih dalam pembahasan bahkan memiliki dampak terkait pendapatan. Namun itu tidak berpengaruh karena sumber pendapatan lain masih bisa dimaksimalkan,” ungkapnya. (Rudi)

Penulis: Rudi