DAERAH  

Gus Ipin Sampaikan LKPD Trenggalek TA 2021 Kepada BPK Perwakilan Jawa Timur

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Trenggalek tahun anggaran 2021 secara resmi telah disampaikan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

Wujud pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin pada Selasa (22/3/2022).

“Alhamdulillah kita telah melaksanakan kewajiban menyampaikan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan,” kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin di Kantor BPK Perwakilan Jatim.

Disampaikan Gus Ipin sapaan akrabnya, penyampaian LKPD tersebut yaitu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dengan telah disampaikannya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut diharapkan bisa menjadi langkah baik ke depannya.

Pihaknya juga menerangkan bahwa pada awal dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek, saat itu masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun dengan dukungan, saran dan masukan dari BPK akhirnya Pemkab Trenggalek mampu mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Bahkan WTP tersebut telah diraih kabupaten Trenggalek sebanyak 5 kali berturut-turut,” ucapnya.

Hal itu juga atas dukungan BPK yang tidak hanya sebagai auditor tetapi juga menjadi mentor, ini menjadi harapan bersar karena ke depan tidak hanya fokus pada belanja tetapi juga pendapatan.

Bahkan sekarang dengan adanya Undang-undang nomor 1 tahun 2022, di mana ada hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Maka ke depannya akan menjadi diskusi menarik dengan BPK, karena yang dibahas nanti bagaimana caranya pembayaran dengan konsep availability payment.

“Kemudian kalau saya ingin punya dana abadi gimana caranya, kalau pemerintah daerah ingin memegang obligasi gimana caranya,” lanjutnya.

Ditambahkannya, dengan program tersebut kalau ingin mengakses pembiayaan daerah bagaimana mekanisme yang benar, sama seperti dulu di Trenggalek kita pembiayaan cuma dari SILPA.

SILPA itu ketika direncanakan kembali kira-kira apakah ada unsur teknokratis dan politis yang akan dijadikan bahan diskusi yang tidak mudah. Trenggalek sendiri telah pertama kali dalam sejarah mengajukan pembiayaan yang bersumber dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Untuk itu perlu adanya fatwa maupun pendampingan dari BPK agar semua proses berjalan lancar sesuai dengan aturan,” ungkapnya. (Rudi)

Penulis: Rudi