Pelaku Curas di Nabire Ditangkap Tak Lama Usai Beraksi Sore Hari

Nabire, Nusantarapos – Polisi menangkap dua pria bertempat di KPR Nabarua, Kelurahan Siriwini, Kabupaten Nabire. Kedua merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

“Ada 2 tersangka pencurian yang kita amankan. Mereka ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas),” kata Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, Rabu (27/04/2022) sore.

Kapolres Nabire AKBP Ketut mengatakan, dua pelaku yang ditangkap adalah ST (22), warga Jalan Gagak KPR Kel. Siriwini dan MG (15) warga KPR Siriwini (Belakang Lembaga). Keduanya merampas semua uang milik korban dengan cara memalak korban.

“Kasus curas ini, modus yang dipakai pelaku, ketika korban MI (23), tukang ojek, membawa penumpang dari Bukit Hijau ke KPR namun sesampainya di TKP, korban di palang oleh kedua pelaku lalu mendekati motor dan mematikan motor lalu meminta uang kemudian korban memberikan uang sebesar Rp. 20.000. Namun pelaku tidak puas dan meminta lagi kepada korban, tetapi korban menjawab sudah tidak ada uang lagi, setelah itu pelaku memaksa dan mendekati korban dan memasukan tangan ke saku kemudian mengambil uang di semua kantong setelah itu korban mundur pelan-pelan dan langsung melarikan diri,” imbuh Kapolres.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian mengatakan, dari kedua pelaku yang ditangkap, seorang di antaranya, MG (15), merupakan pelajar atau masih sekolah.

“Sangat disayangkan, satu pelaku merupakan seorang pelajar dalam kasus curas ini. Dan kedua pelaku saat melakukan aksinya dalam kondisi mabuk,” kata Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan di rumah tahanan Polres Nabire dan dilakukan pemeriksaan serta motor kedua pelaku curas juga diamankan dan satu jerigen lima liter berisikan minuman lokal jenis bobo.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat dan juga kita berharap dalam menjaga Kamtibmas ini diperlukan peran serta seluruh pihak, selain dari aparat keamanan yang memang jumlah personilnya sangat terbatas, sebenarnya kekuatan besarnya yaitu ada pada lingkungan masyarakat sekitar ditempat kejadian.

“Yang apabila dengan kekuatan masyarakatnya (people power) kompak untui menekan kegiatan negatif seperti ini dilingkungannya masing – masing, maka niscaya kegiatan kejahatan seperti ini dapat diminimalisir,” pesan Kapolres. (*)