Dorong Pengembangan Puskesmas di Trenggalek, Komisi IV Bakal Bawa ke Raker

TRENGGALEK – Telan anggaran sekitat Rp 2,5 miliar, Komisi IV DPRD Trenggalek minta pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk segera merealisasikan pengembangan puskesmas di Kecamatan Watulimo. Dengan target itu Komisi IV terus mendorong proses prosedural akan langkah pembebasan lahan serta proses lainnya.

Saat ini proses tersebut masih perlu ditindaklanjuti dengan serius meskipun pihak Pemerintah Desa dan Aset Kabupaten telah menyetujui kesepakatan. Kesepakatan sebelumnya telah disampaikan bahwa tukar guling tanah harus sesuai dengan apa yang terhitung dalam apraisal.

“Kami komisi IV hari ini ingin tau telah sampai mana progres pengadaan tanah untuk pengembangan puskesmas di kecamatan watulimo,” tutur Sukarodin Ketua Komisi IV, Senin (29/5/2023).

Melalui sambungan telepon, Sukarodin juga mengatakan bahwa ini merupakan evaluasi pelaksanaan APBD 2023 dalam kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah, yang di peruntukannya untuk pengembangan puskesmas di Kecamatan Watulimo.

Hasilnya setelah di cek, masih perlu adanya duduk bersama antara pemerintah Desa Prigi bersama Kepala Puskesmas Watulimo dan tentu Kecamatan. Dimana duduk bersama itu nanti akan di gelar dalam rapat DPRD di Komisi IV yang akan segera di jadwalkan.

“Sebenarnya dari pihak desa dan puskesmas serta aset telah sepakat bahwa tukar guling akan dilakukan sesuai perhitungan apraisal,” ungkapnya.

Diimbuhkan Sukarodin, sementara hasil kesepakatan dalam musyawarah pihak Desa sudah setuju, dimana hanya meminta tukar guling sesuai apraisal, artinya tanah desa yang akan dipakai di apraisal dahulu setelah itu untuk tanah pengganti juga sesuai apa yang terhitung dalam apraisal.

Ini belum terlambat untuk menyelesaikan target pada APBD induk, yang paling penting ada kemauan dari kedua belah pihak tentu masih ada waktu. Apa yang di sampaikan Kepala Puskesmas sebenarnya proses ini tinggal jalan saja karena sudah disepakati, jadi tinggal formalitas saja.

“Komisi IV meminta pengembangan ini segera dan secepatnya terealisasi, karena warga juga berharap segera terwujud,” tegasnya.

Sukarodin juga menyampaikan anggaran pengembangan puskesmas watulimo itu sebenarnya sudah masuk di induk APBD senilai Rp 2,5 miliar. Maka ada rencana pengalihan aset di tahun ini harus sudah selesai, dengan perhitungan waktu sebenarnya masih mencukupi asal pembahasan lekas dilakukan.

Penekanan dan konsentrasi lainnya masih menunggu koordinasi setelah itu jika tidak ada masalah akan ada rapat desa tentang aset dengan cara tukar guling. Lahan milik pemkab sendiri sesuai informasi ada di dekat Polsek Watulimo dengan sesuai apraisal.

“Jadi semua harus sesuai harga apraisal, nanti aset desa akan di ganti aset daerah yang ada di dekat polsek watulimo,” ungkapnya. (ADV)