Komisi IV Sesalkan Dana 4 M untuk Jalan dan Jembatan Tak Terpakai

TRENGGALEK, Nusantarapos.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi sorotan Komisi IV DPRD Trenggalek saat membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban (APBD) tahun 2022.

Hal itu terjadi karena BPBD tidak bisa menyerap anggaran rekon pasca bencana sebesar Rp 4 miliar. Alhasil anggaran sebesar itu kembali ke pusat. Padahal dalam fungsi DPRD, Komisi berharap adanya serapan yang maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Trenggalek.

“Hasil rapat kami, ada OPD dimana yang memiliki anggaran besar namun tidak bisa melakukan eksekusi,” kata Sukarodin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai rapat, Kamis (6/7/2023).

Disampaikan Sukarodin, dengan adanya temuan OPD yang anggaran terlalu besar namun tidak bisa melaksanakan itu sangat di sayangkan, tidak tanggung tanggung anggaran tersebut sebesar Rp 4 miliar alhasil kembalikan ke pusat.

Anggaran tersebut merupakan dana rekon pasca bencana di BPBD, permasalahan tersebut saat ini masih dalam kajian. Namun telah ditemukan masalah itu di sebabkan adanya anggaran sisa tender pada enam kegiatan.

Dalam hal efisiensi anggaran memang itu hemat tapi di sayangkan karena kembali dengan relatif besar. Komisi menjabarkan uang sebanyak itu ada pada enam titik kegiatan dengan prioritas pada jembatan dan jalan.

“Padahal ada pada prioritas jembatan dan jalan, namun kenapa OPD tidak dalam melaksanakan padahal itu sebuah kebutuhan,” ucapnya.

Penekanan dari komisi IV dijelaskan Sukarodin, bahwa anggaran yang begini jika ada sisa akan kembali, maka jika bisa dilakukan seharusnya dapat terserap mendekati 100 persen. Jika anggaran itu kembali ke pusat belum tentu bisa kembali lagi ke daerah.

Padahal dalam pelaksanaannya BPBD yang terserap hanya 80 persen, sedangkan catatan pada OPD lain tidak ada sesuatu yang berarti, bisa di katakan dalam tingkat wajar dimana serapan pada OPD lain masih di atas 90 persen.

“Permasalahan pada BPBD akan di gali lagi, apakah dalam perencanaan anggaran terlalu besar untuk pagu atau bagaimana nanti akan di kaji kembali,” ungkapnya. (ADV)