DAERAH  

Banyak Spanduk Parpol, Plt Bupati Bogor Minta DPKPP dan Satpol PP Tindaklanjuti Gerakan Cabut Paku Pohon

CIBINONG, NUSANTARAPOS – Memasuki tahun politik, sejumlah figur dan parpol mulai memunculkan eksistensinya menjelang Pemilu 2024, dengan cara memasang baliho atau spanduk di tempat-tempat tertentu.

Atribut kampanye caleg dan parpol masih sangat marak didapati di sudut-sudut jalan Kota Depok, padahal Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan sudah melarang baliho partai atau iklan terpasang dengan menggunakan paku di pohon yang terawat rapi di kawasan Bumi Tegar Beriman.

“Saya ini dari dulu ingin turun tapi memang terkendala waktu. Banyak masyarakat yang pasang iklan, billboard, baliho itu dipasang di pohon pakai paku,” ungkap Iwan Setiawan, Jum’at (04/08/2023).

Nampak terlihat Nusantara Pos dilapangan, Iwan bersama jajaran melakukan gerakan cabut pohon untuk menertibkan zona-zona yang tidak boleh diganggu gugat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Oleh karenanya, ia meminta agar dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan (DPKPP) dan satuan pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dapat menindaklanjuti gerakan cabut pohon itu. “Ini rutin akan dilakukan saya minta kepada DPKPP setiap hari jumat supaya masyarakat tahu bahwa kita yang memelihara,” Ujarnya.

Plt juga menginginkan supaya kegiatan cabut paku dapat diselenggarakan di 40 Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. “Gerakan mencabut paku ini mudah-mudahan bisa di seluruh wilayah 40 kecamatan,” Ujarnya.

Jika ada yang melanggar, kata dia, akan ada sanksi moral bagi pelanggar yang mengabaikan.

Pasalnya, Pemkab Bogor sudah membuat surat edaran perihal pemasangan poster, bendera, spanduk atau atribut lainnya agar tak dipasang secara sembarang. “Iya itu nanti ada sanksi moral lah, kami sudah membuat surah edarannya jadi tinggal Satpol PP dan DPKPP untuk menindaklanjuti hal itu”, Ujarnya. (Rizky)