Pranoto : APBD Perubahan Fokus Pada Infrastruktur Jalan

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan antara Komisi III Bersama Mitra Kerja

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Dua paket pekerjaan yang tidak dapat terlaksana pada APBD induk tahun 2023 menjadi atensi Komisi III DPRD Trenggalek dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2023.

Pada rapat tersebut dijelaskan bahwa dua paket pekerjaan itu tidak dapat dilaksanakan karena tidak adanya rekanan yang menawar dan rekanan yang tidak berani melihat medan di lapangan.

“Kami Komisi III membahas secara khusus karena membahas evaluasi anggaran dan kegiatan APBD induk menuju APBD perubahan,” kata Pranoto Ketua Komisi III DPRD Trenggalek usai memimpin rapat, bertempat ruang rapat komisi, Selasa (8/8/2023).

Dijelaskan Pranoto, dalam rapat membahas KUA-PPAS perubahan 2023 ini tentu telah melihat realisasi anggaran dan kegiatan di masing-masing dinas pada APBD induk. Bahkan, pembahasan ini dilakukan agar pelaksanaan APBD perubahan dapat linier dengan APBD induk.

Sehingga pada APBD tahun berjalan dapat memenuhi target perencanaan. Hari ini dibahas tentang anggaran dan pelaksanaan pembangunan serta bidang perhubungan dan sektor lainnya dimana sebagian yang memang terlambat di induk 2023 akan di realisasikan pada APBD perubahan 2023.

“Keterlambatan itu tentang rekomendasi BPK dimana ada salah penetapan dan belum bisa di laksanakan. Nanti dengan adanya perubahan maka yang belum dilaksanakan akan dilanjutkan,” tuturnya.

Selain itu juga melihat pada sektor bagian pembangunan dan PBJ, utamanya tentang lelang pekerjaan dimana dari realisasi dari paket pekerjaan sebanhak 47 paket, ada 5 pekerjaan yang masih belum bisa dilaksanakan. Dari 5 tersebut ada 2 pekerjaan yang masih belum bisa di lanjutkan.

Bahkan 2 pekerjaan itu ada yang dua kali tender gagal terus menerus dan ada paket pekerjaan yang belum ada yang rekanan yang menawar. Alasan klarifikasi pelaksana teknis bahwa adanya penyedia yang melihat kondisi atau medan pekerjaan yang tidak berani mengambil resiko.

“Maka untuk 2 paket pekerjaan belum bisa di laksanakan di induk, akan di lakukan pelaksanaan di perubahan,” ungkapnya.

Diimbuhkan Pranoto, namun demikian akan juga dilihat apakah itu merupakan prioritas dan kebutuhan masyarakat wajib atau tidak, jika memang urgensi maka komisi siap mengawal bersama.

Kembali diterangkan bahwa, dua lelang itu permasalahan pertama penyedia tidak ada yang nawar kedua penawar ada tapi tidak sesuai administrasi menurut pokja. Jika bicara pada pelaksanaan APBD perubahan maka akan kembali dilihat.

“Kita masih bicara pada APBD perubahan saja, jika memang ini merupakan realisasi musrenbang maka wajib di lakukan tahun ini,” jelas Pranoto.

Tentunya ditegaskan Pranoto, pada bagian yang prioritas memang akan dilakukan pengawalan, terutama untuk realisasi di perubahan sepanjang itu bisa dikerjakan di tahun 2023. Karena pada APBD perubahan waktunya pendek juga, apalagi mempertimbangkan waktu pengerjaan perlu kehati hatian.

Namun jika masih memungkinkan maka akan ada di induk.”Tentu sesuai mitra enam bidang maka tidak bisa mengetahui progres anggaran dan kegiatan dan harus dikawal secara langsung,” ucapnya.

Pranoto juga menerangkan fokus insfrastruktur pada APBD ini tentu sesuai kebutuhan masyarakat dengan isu berkembang tentang jalan yang rusak. Sehingga kita mendorong belanja modal insfrastruktur pada jalan terus di genjot dan dilakukan. (ADV)