DAERAH  

Rohmat Mahasiswa Polbangtan Malang Bina Poktan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS,- Rohmat Mahasiswa Polbangtan Malang yang juga merupakan petugas penyuluh lapangan (PPL) di Desa Tawing Kecamatan Munjungan mengajak kelompok tani sejahtera untuk melakukan pengolahan lahan dan penanaman hortikultura di lahan pekarangan.

Harapannya, dengan menjalankan program ini masyarakat bisa menjadikan budidaya hortikultura di lahan pekarangan menjadi hobi baru yang bermanfaat. Apalagi lahan pekarangan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan gizi masyarakat khususnya keluarga.

“Penanaman hortikultura sangatlah mudah, bahkan tidak membutuhkan lahan sewa, namun cukup memanfaatkan lahan pekarangan pribadi,” tutur Rohmat, Kamis (10/8/2023).

Rohmat juga menerangkan jika dirinya ingin mewujudkan pemberdayaan masyarakat dengan cara pemanfaatan pekarangan yang dikelola oleh setiap keluarga sehingga mudah untuk pemeliharaan dan pemanenan.

Menurutnya, lahan pekarangan memiliki potensi yang besar sebagai penunjang dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pemiliknya. Hal tersebut dapat di lihat dari segi fungsinya yaitu sebagai fungsi produksi. Artinya hasil produksi dari pemanfaatan lahan pekarangan dapat dijual untuk menambah pendapatan.

“Apalagi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terutama tentang pendapatan ekonomi yang masih rendah, maka sangat perlu diperhatikan dalam menata pekarangan,” ucapnya.

Dalam melakukan pembinaan, Rohmat juga mengajarkan tentang pemilihan jenis tanaman yang cocok untuk ditanam di lahan pekarangan, karena ada tanaman yang tahan naungan dan ada tanaman yang tidak tahan naungan. Juga tentang kandungan gizi dan vitamin yang diinginkan.

Serta yang paling penting umur tanaman, potensi hasil dan rasa serta selera. Dijelaskan pula bahwa pekarangan dapat dibagi dalam 4 (empat) kategori. Yakni, pekarangan yang ukuran kecil yang luasnya kurang dari 120 m² disebut bisa di artiikan pekarangan sempit. Untuk ukuran 120 hingga 400 m² disebut pekarangan sedang.

“Pekarangan yang berukuran 400 hingga 1.000 m² disebut pekarangan luas dan pekarangan yang berukuran lebih dari 1.000 m² disebut pekarangan yang sangat luas,” ungkapnya.

Sedangkan jenis tanaman sendiri juga ada empat kelompok yang dapat diusahakan di pekarangan yaitu, kelompok sayuran sebagai pagar hidup jenis tanamannya adalah katuk, daun mangkokan, daun lamtoro, daun singkong, daun bluntas.

Kelompok sayuran daun yang ditanam di halaman belakang dan  di samping rumah adalah bayam, petsai, genjer, daun kacang panjang, daun talas, krokot, sawi hijau dan labu siam, sawi putih dan selada. Di samping itu daun pepaya, daun jambu mete, daun koro dan daun kedondong serta daun melinjo dapat juga dikonsumsi menjadi sayuran.

Sedangkan untuk sayuran buah seperti tomat, labu air, gambas/oyong, labu siam, terong, pepaya muda, paria, wortel. Sayuran kacang-kacangan dan polong-polongan seperti buncis, kacang panjang, kacang kapri, kecipir. Sayuran bunga seperti kembang turi, kembang kol, bunga pepaya dan jantung pisang.

“Juga buah-buahan pada umumnya merupakan sumber vitamin dan mineral terutama vitamin C seperti: jambu biji, sirsak, nanas, belimbing, srikaya, rambutan, pepaya, mangga, sawo, jambu mete, pisang, kedondong, jeruk bali dan jambu air,” jelasnya.

Selain itu menurut Rohmat untuk, kelompok ternak dan unggas sebagai penyediaan pangan sumber protein hewani di tingkat rumah tangga yang dapat diusahakan di lahan pekarangan adalah ayam kampung yang sudah beradaptasi dengan lokasi setempat, bebek, kambing dan kelinci.

Untuk kelompok budidaya ikan, jenis ikan tertentu dapat pula diusahakan di pekarangan, hal ini bertujuan untuk pemenuhan protein hewani keluarga. Jenis-jenis ikan yang dapat diusahakan di pekarangan adalah: ikan lele, ikan nila, belut, ikan mas, tawes dan mujair.