DAERAH  

Ketum CWI Menilai Calon Walikota Abaikan Keselamatan Jiwa Warga Soal Water Tank PDAM

DEPOK, NUSANTARAPOS – Terkait pembangunan “water tank” 10 juta liter dekat pemukiman yang dibangun PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) menjadi polemik hingga penolakan dari warga lantaran berada di dekat pemukiman.

Pasalnya, keberadaan tangki air dengan kapasitas 10 juta liter yang berdekatan dengan pemukiman penduduk itu mendapat penolakan dari warga setempat dikhawatirkan sewaktu-waktu bisa jebol hingga membahayakan keselamatan nyawa Warga.

Hal tersebut membuat Ketua Corruption Watch Independent (CWI) Wahyu Elfathir Lintang, SH, MH, buka suara soal kebijakan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta (Perseroda) Kota Depok Jawa Barat Supian Suri selaku Calon Walikota Depok tidak mempedulikan keselamatan ratusan Warganya.

Lintang menyebut, “Seharusnya pihak Pemda Depok dalam perencanaan paham akan dampak pembangunan aset tersebut, apalagi water tank ini merupakan percontohan awal di seluruh indonesia. Jadi pemda harus mengerti bila suatu percontohan pastilah akan memiliki dampak resiko”, Ujarnya kepada Nusantarapos melalui WhatsApp, Sabtu (26/08/23).

Lanjut Lintang, “Kenapa tidak dibangun dilahan milik Pemda Depok yang lokasinya jauh dari pemukiman sehingga bila terjadi musibah dapat diminimaliskan korban jiwa. Contoh banyak lahan luas dan jauh dari pemukiman di depok, salah satunya di wilayah ruas juanda dekat salah satu setu yang ada. Intinya pembangunan ini tidak memenuhi syarat terutama sektor keselamatan jiwa penduduk khususnya warga depok”, katanya.

Menurutnya, “atas dasar dikeluarkan IMB tersebut kami akan menempuh proses hukum atas aduan mengeluarkan kebijakan dalam hal ini izin IMB tanpa adanya terpenuhi syarat utama dari izin IMB tersebut, terlebih menyangkut kewenangan pejabat publik dalam hal kebijakan yang berlaku di masyarakat depok, dalam kata lainnya penyimpangan kewenangan Pejabat Publik.” tuturnya.

Lintang juga mendesak agar pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) wajib mengusut secara proses hukum atas terbitnya IMB tersebut.

“Semoga masyarakat Depok paham dalam memilih calon wali kota nya kelak, salah memilih kita akan tanggung resiko yang merugikan buat masyarakat Depok, ” pungkasnya. (Rizky)