BERITA  

DPR RI Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan dan Manajemen Diperbaiki

Jakarta, Nusantarapos – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dilakukan pemerintah, direspon DPR RI dengan syarat tata kelola dan manejemennya harus diperbaiki.

Menurut Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, kenaikan tersebut nomor yang ke-9 atau ke-10 dari catatan prioritas DPR yang harus diperbaiki BPJS.

“Pertama, menuntaskan perbaikan data atau data cleansing, agar defisit keuangan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan itu bisa diatasi ketimbang menaikkan iuran,” kata Dede Yusuf dalam sebuah diskusi di gedung DPR Jakarta, Kamis(5/9/2019).

Kedua, kata Dede, jenis paket atau format yang diadopsi dari BPJS Kesehatan Malaysia itu ketika diterapkan ternyata tak disepakati oleh para dokter dan rumah sakit (RS). Khususnya berbagai jenis penyakit dan lama pelayanan perawatan di rumah sakit.

Lebih lanjut Dede mengaku heran, di daerah tidak mengoptimalkan BPJS dan malah menarik anggarannya untuk membangun RS. Padahal, rakyat mayoritas menggunakan paket kelas III sekitar 130 juta orang.

Sedangkan untuk paket kelas I dan II, DPR menyerahkan ke pemerintah.  “Jadi, masalahnya collecting data, bukan besaran iurannya. Makanya tata kelola, manajemen BPJS itu harus dievaluasi secara menyeluruh,” ungkap mantan atlet taekwondo ini.

Sementara itu ditempat yang sama anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Angger Yuwono menegaskan, jika tak ada kenaikan, maka di tahun 2024 nanti BPJS Kesehatan akan mengalami defisit Rp 77,9 triliun.

“Kalau BPJS ini tidak naik dan tanpa melakukan upaya-upaya lainnya termasuk evaluasi tata kelolanya, maka tahun 2024 akan defisit Rp 77,9 triliun,” tegas Angger.