10 Tuntutan, Aliansi Persatuan Perjuangan Rakyat Gelar Unjuk Rasa

Surabaya, Nusantarapos – Aliansi Persatuan Perjuangan Rakyat (APPR) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Senin (28/10/19). Ratusan massa ini terdiri dari kalangan buruh dan mahasiswa.

Aksi dimulai dari Jalan Pahlawan Kota Surabaya pukul 13.00 dan berakhir sore hari.

Abdurrokhim selaku juru bicara APPR menyatakan bahwa dalam aksi ini terdapat 10 point tuntutan. Salah satu di antaranya adalah mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdurrokhim juga menambahkan aksi ini digelar untuk menolak sejumlah RUU yang dinilai bermasalah dan tak berpihak pada kepentingan rakyat. Beberapa diantaranya adalah RKUHP, Permasyarakatan, PSDN, Pertanahan, Ketenagakerjaan, keamanan, ketahanan siber, SDA, Minerba, dan segala macam RUU yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

APPR juga dengan tegas menolak dwifungsi keterlibatan TNI dan Polri di jabatan sipil dan mendesak pemerintah menarik mundur seluruh militer, menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, di tanah Papua dan Papua Barat.

Tak hanya itu, Abdurrokhim menyatakan menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan komersialisasi pendidikan. “Kita juga mendesak pemerintah untuk melindungi aktivis pegiat HAM, lingkungan, anti-korupsi serta menjamin hak-hak demokrasi rakyat,” tandasnya.

Pihak pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Timur menerima perwakilan dari aksi itu untuk berdiskusi terkait aspirasi yang di inginkan oleh APPR. “Kesepakatan akhir, dalam waktu 7×24 jam apabila tuntutan tidak ditindak lanjuti maka massa akan menggelar aksi yang lebih besar dari #surabayamenggugat,” tegas Abdurrokhim. (FRD)