Perkuat Kelembagaan, Penny K. Lukito Lantik Pejabat Struktural BPOM

Jakarta, Nusantarapos – Terbitnya Perpres No 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan menuntut BPOM untuk segera memperkuat lembaganya. Maka dari itu, Kepala Badan POM Penny K. Lukito melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 13 orang pejabat struktural Badan POM di Aula Gedung C BPOM, Salemba, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Pejabat yang dilantik merupakan SDM pilihan yang berpotensi untuk dapat mendukung pencapaian tujuan BPOM.

“BPOM memiliki peran penting dalam pembangunan nasional melalui perlindungan masyarakat dari obat dan makanan yang tidak aman, terutama bagi generasi penerus bangsa. Karena itu, setiap pejabat BPOM harus benar-benar memahami perannya sebagai masyarakat,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Ia juga menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 terkait Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dimana setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memiliki Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang harus memenuhi target kinerja berdasarkan perjanjian kinerja Unit Kerja. Pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi, dan pejabat fungsional yang tidak memenuhi target kinerja dapat dikenakan sanksi administrasi sampai dengan pemberhentian, demikian bunyi Pasal 56 PP tersebut.

Karena itu, Kepala BPOM mengajak seluruh jajaran untuk menjadi pemimpin teladan yang berintegritas serta berani mengambil resiko untuk kebenaran dan kebaikan bangsa.

“Lakukan perubahan untuk membangun sistem menjadi lebih efisien, efektif dan memberikan pelayanan publik terbaik dengan bekerja profesional, pro aktif, inovatif dan terbuka sesuai dengan visi dan misi yang terus dibangun di BPOM,” pesan Lenny. (RIE)