PDIP Minta Pemprov DKI Kaji Ulang wacana Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi

Jakarta, Nusantarapos – Wacana Pemprov DKI untuk menggelar upacara 17 Agustus 2019 di pulau reklamasi, langsung mendapat respon dari berbagai kalangan, salah satunya Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

Gembong menilai, niat Pemprov DKI Jakarta melaksanakan upacara hari ulang tahun (HUT) ke-74 RI di salah satu pulau reklamasi tidak layak karena hanya akan menimbulkan polemik.

Karena itu, Gembong meminta, Pemprov DKI khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, mengkaji ulang wacana tersebut. Akan lebih baik dibatalkan dan dipindah di lokasi yang lebih sakral.

Gembong pun mempertanyakan alasan Pemprov DKI memilih salah satu pulau reklamasi untuk dijadikan lokasi pelaksanaan upacara kemerdekaan yang sangat sakral tersebut.

“Komenku sederhana, apa sih yang mau disasar dari peringatan 17 Agustus di pulau reklamasi itu? Peringatan 17 Agustus itu kan PDIP nilai sangat sakral,” kata Gembong dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/7/2019).

Menurut Gembong, tidak tepat jika melaksanakan upacara peringatan kemerdekaan justru di tempat yang masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat.