Tolak RUU dan Pemilihan Capim KPK, Civitas UGM Gelar Aksi Pernyataan Sikap

Yogyakarta, Nusantarapos – Puluhan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Aksi Pernyataan Sikap tentang Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Pemilihan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balairung UGM, Minggu (15/9).

Puluhan civitas UGM membawa sejumlah poster yang bertuliskan penolakan akan pelemahan KPK seperti Tolak Revisi UU KPK, KPK Lemah yang Senang Koruptor, Selamatkan KPK dan Kemana Presiden Kita.

Pernyataan sikap yang dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya itu di Pimpin oleh Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof. Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph.D.

“Kami menolak keras akan pelemahan akan KPK dan gerakan anti korupsi yang agresif dan begitu brutal dalam beberapa pekan terakhir ini dan tindakan tersebut sangat melecehkan moralitas bangsa,” ujarnya.

Prof. Koentjoro menjelaskan, amanah konstitusi sejatinya untuk menjaga persatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. KPK lahir dari proses reformasi sebagai lembaga anti rasuah yang berkembang bersama demokrasi dan mendapat kepercayaan publik secara luas. Namun saat ini terdapat gerakan-gerakan yang akan melemahkan KPK secara konstitusi.
“Pengajuan RUU KPK saat ini tidak mengikuti prosedur legilasi serta proses pemilihan capim KPK penuh dengan kontroversi dan selain itu ada juga sejumlah teror pada akademisi aktivis anti korupsi di Indonesia,” jelasnya.

“Oleh karenanya UGM hari menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk menghentikan segala tindakan pelemahan terhadap KPK serta hentikan pembahasan RUU KPK dan pelemahan sendi-sendi demokrasi lainnya,” tambah Prof.Koentjoro
Pernyataan sikap UGM atas pelemahan KPK diantaranya menghentikan segala tindakan pelemahan KPK, menghentikan pembahasan RUU KPK, mengevaluasi pembahasan RUU lain yang melemahkan gerakan anti korupsi, dan bangsa Indonesia harus kembali pada jalur demokrasi yang sesuai haluan reformasi dan amanah konstitisi.

“Point-point itulah yang akan kami perjuangkan demi kembalinya jati diri KPK dan menghentikan segala upaya sistematis pelemahan KPK yang sudah sangat agresif dan brutal,” tegas Guru Besar UGM itu.

Pernyataan sikap hal yang sama juga dilakukan oleh sejumlah universitas terkemuka di Indonesia diantaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung, dan Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, yang dilakukan secara teleconference dan disiarkan langsung melalui media sosial.

Acara pernyataan sikap ini diakhiri dengan pekikan ‘Save KPK’ dan ‘UGM Melawan’ secara bersama-sama dan sesi foto bersama seluruh civitas akademika UGM yang hadir. (AKA).