Akhirnya DPR Tunda Pengumuman Calon Hakim MK

Jakarta, Nusantara pos – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda mengumuman calon Hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK), setelah merespon informasi dari masyarakat terkait para calon hakim yang akan di umumkan.

“Jadi, alasan Komisi III DPR menunda pengumuman hasil seleksi calon hakim MK itu karena DPR merespons berbagai masukan dari masyarakat mengenai kasus yang melibatkan calon hakim MK,” tegas anggota Komisi III DPR Arsul Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Menurut Sekjen PPP itu, karena banyak masukan dari masyarakat yang meminta hakim itu tidak dipilih karena ada kasus ini dan itu. Khususnya terkait moralitas dan hukum.

Karena itu, jelas Arsul, pengaduan masyarakat itu harus dicermati satu per satu. “Kami tidak mungkin tergesa-gesa dalam menentukan hakim MK tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Sehingga harus diputuskan ditunda,” ujarnya.

Arsul mengaku memahami jika penundaan ini akan menimbulkan pro dan kontra. Namun, kritik masyarakat juga harus diakomodir agar Komisi III DPR tidak salah pilih hakim.

“Memang jika ditunda salah. Sebaliknya jika diteruskan diumumkan juga akan banyak protes. Jadi, serba salah,” tambah Arsul.

Selain itu fraksi-fraksi DPR sudah mempunyai calon masing-masing. Namun, butuh waktu bagi fraksi-fraksi untuk berargumentasi atas pilihan mereka agar nama calon hakim MK bisa mengerucut untuk dipilih.