Polisi Petik Lima Pengutil Cargo di Bandara Adisutjipto Yogyakarta

Yogyakarta,Nusantarapos.co.id- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pencurian dengan pemberatan yang terjadi di cargo Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda D.I.Yogyakarta, Kombes.Pol. Yuliyanto, S.I.K. M.Sc didampingi Dirreskrimum AKBP. Burkan Rudy Satria S.I.K saat menggelar konferensi pers di Polda DIY, Jum’at (20/12).

Kabid Humas Polda D.I.Yogyakarta, Kombes.Pol. Yuliyanto, S.I.K. M.Sc mengatakan, modusnya membuka jahitan karung paket pada saat masih berada di kompartemen atau lambung pesawat.

“Mereka membuka jahitan paket lalu mengambil barang yang ditemukan di dalamnya dan menjahitnya kembali,” ujar Kombes. Pol Yulianto.

Yuliyanto menjelaskan, kronologis perkara terjadi pada Selasa 9 Juli 2019 sekitar pukul 09.30 Wib di Gudang Cargo Bandara Adisucipto Maguwoharjo Depok Sleman, Yogyakarta.

“Gudang cargo yang dicuri adalah milik dari PT JNE Yogyakarta dan mengalami kehilangan pada barang paket berupa empat buah telepon selular yangvmasih berada pada boksnya dan berharga cukup tinggi,” jelasnya.

Yuliyanto melanjutkan, setelah tersangka mengambil barang lalu di masukan ke dalam loker kerja mereka dan dibawa pulang. Sesampai di rumah barang curian tersebut dijual secara online melalui media sosial facebook.

“Setelah laku di jualan melalui facebook, uang hasilnya dibagi berlima dengan pembagian masing-masing,” lanjutnya.

Berdasarkan LP/0758/X/2019/DIY/SPKT, tanggal 25 Oktober 2019, s1aat ini tersangka ditahan di Rutan Polda DIY. Pelapor Sdr. Junadi karyawan JNE. Pelaku ada 5 orang yaitu S bin Z, ODA bin S, ABS bin B, ASP bin S, dan S.

Sanksi Pidana yang diberatkan tersangka adalah pasal 363 ayat 1 (4) KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 22 bukti nota pengiriman PT. Gapura Cab. Yogyakarta dari bulan Juli sampai Oktober 2019, 1 lembar rekapitulasi barang hilang atau report problem udara 2019 dari cargo manifest yang hilang, 25 buah karung plastik berlogo JNE sebagai sarana pengepakan atas barang kiriman cargo manifest, 1 buah rompi warna hijau pupus yang bertuliskan Gapura.

“Untuk telepon selular diantaranya 1 buah merk OPPO Realme C2 warna hitam, 1 buah merk Samsung A30 warna hitam, 1 nuah merk Iphone 7 warna hitam dan 1 buah handphone merk Samsung A30 warna biru,” pungkas Kombes. Pol Yuliyanto. (AKA)