Polemik Perluasan Ancol Timur, Wakil Ketua DPRD: Kontra Boleh Asal dengan Pikiran Sehat

    Jakarta, Nusantarapos.co.id – Polemik izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan), Jakarta Utara, yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seperti mendapat tanggapan berbagai kalangan.

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Taufik menilai wajar jika terdapat pro kontra dalam sebuah kebijakan.

    “Kontra boleh asal dengan pikiran sehat, dengan cara apa? diajak dialog,” ujar Taufik kepada wartawan di Putri Duyung Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7).

    Taufik mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa akibat kebijakan tersebut banyak orang terganggu. Padahal kenyataannya tidak ada.
    “Ini orang menyebut reklamasi Ancol, kehidupan orang terganggu. Nah itu mesti dibuktikan, yang terganggu dimana?,” sambung politisi Partai Gerindra itu.

    Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan sebelumnya telah memberikan izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektare dan 120 hektare.

    Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 terkait hal tersebut yang diteken Anies pada 24 Februari 2020. Pembangunan perluasan kawasan ini pun resmi menjadi wewenang dan beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).