Syarat Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair 4 Januari 2021

Uang (Foto: Hendrik)

JAKARTA,NUSANTARAPOS,-Awal tahun 2021 akan disalurkan Bansos untuk masyarakat oleh Mensos Tri Rismaharini,dan ini merupakan bansos BST pertama yang disalurkan Mensos Risma setelah dilantik menjadi menteri sosial belum lama ini.

Menurut Risma, nanti tgl 4 Januari 2021 akan disalurkan Bansos BST kemensos sebesar Rp 300.000 secara serentak bersama 2 bansos lainnya dan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia

Dana bansos Rp 300 ribu per KPM akan diberikan dari Januari hingga April tahun 2021 kepada yang telah memenuhi persyaratan dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut mensos Risma, seperti yang dikutip dari halaman resmi Kemensos pada tanggal 29 Desember 2020, “Kita tidak libur sesuai instruksi Bapak Presiden Minggu pertama bulan januari sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM).”

Pencairan dana bansos BST Rp 300 ribu tahun 2021 Kemensos bekerja sama dgn PT Pos Indonesia disalurkan kurang lebih tgl 4 januari diharapkan bisa selesai dalam satu Minggu di seluruh Indonesia.

Persyaratan BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021 sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat
Bagi calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu
Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai.

Untuk non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat. Sedang bagi penerima yang sudah memenuhi persyaratan yang telah disampaikan, penerima dapat mengecek nama penerima BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021 melalui link dtks.kemensos.go.id, dengan mengikuti cara berikut ini
1.Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2.Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK
3.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4.Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5.Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan
6.Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).(Hendry)