HUKUM  

KPK Geledah Kantor PT Jhonilin Baratama di Kalsel

Jakarta, Nusantarapos – Beberapa Tim Penyidik KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan suap Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

“Kamis (18/3) beberapa Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Ali mengatakan lokasi penggeledahan bertempat di kantor PT JB (Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Selain itu, ada 3 rumah yang digeledah penyidik KPK.

“Adapun lokasi dimaksud bertempat di kantor PT JB (Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, dan juga 3 rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Penyidik KPK menemukan barang bukti berupa berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berhubungan dengan perkara ini. Ali menyebut barang bukti yang diamankan akan diverifikasi terlebih dahulu. Lalu dokumen tersebut dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

Alex menyebut kasus suap ini diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Suapnya diduga bernilai puluhan miliar rupiah.

Alex belum bisa membeberkan secara gamblang terkait dugaan suap di Ditjen Pajak itu. Menurutnya, penyidik KPK masih berproses dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya. (Daniel)