Jadi Saksi di Sidang Munarman, Relawan Ninja Nilai Noel Blunder Secara Etika dan Hukum

Ketua Umum Ninja C. Suhadi, S.H., M.H., (kiri) dan Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (kanan).

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Relawan Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C. Suhadi ikut menanggapi kesaksian Emmanuel Ebenezer di persidangan Munarman dalam kasus dugaan teroris.

Suhadi menilai kesaksian Noel dalam persidangan Munarman itu merupakan hal yang aneh.

Pasalnya, negara yang saat ini darurat akan teror dari jaringan teroris, Noel malah memberikan kesaksian yang meringankan seorang teroris.

“Ini aneh bagi saya, sebab sama sama kita ketahui negara sedang dalam darurat teroris dan bahkan sosoknya semakin nyata di depan mata kita,” kat Suhadi dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Suhadi menyebut, kesaksian Noel dalam persidangan Munarman itu seakan membangun narasi sosok Munarman tak terlibat jaringan teroris.

Padahal rumusan saksi yang meringankan bukan ke materi pokok, sebab materi pokok tersebut sudah selesai di tangan penyidik Bareskrim Polri.

“Dari narasi yang dibangun Noel bukan hanya jadi saksi yang meringankan, akan tetapi masuk dalam saksi fakta, artinya saksi sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 26 KUHAP, yaitu saksi yang mendengar, melihat dan alami sendiri,” ujarnya.

Suhadi lantas menduga, Noel bisa saja terlibat dalam faham teroris Munarman. Hal itu bisa dilihat dari kesaksiannya membela sosok Munarman.

“Apakah memang dia (Noel) bagian dari Munarman sampai berani ngomong tidak, karena setiap ucapan dalam hukum harus dapat di pertanggung jawabkan,” ujarnya.

Karena itu, Suhadi menyesalkan sikap Noel yang merupakan relawan Jokowi itu seakan telah melecehkan perjuangan pemerintah dalam memutus mata rantai jaringan teroris.

Dalam hal ini, Noel dinilai telah melecehkan perjuangan Polri dan BNPT.

“Langkah seorang Noel telah membuat perjuangan pemerintah dalam hal ini Polri dan BNPT seperti di lecehkan dan di naifkan, karena hanya seorang teman menjadi teroris telah di bela mati matian dengan menyeret nyeret nama Presiden,” ujarnya.

Karena itu dalam kesempatan ini Suhadi mendukung Jaksa Penuntut Umum agar jangan terkecoh dengan keterangan seorang saksi Noel yang mengatas namakan relawan Jokowi,

“Saya dan teman-teman lain dari relawan Jokowi tidak pernah memberi mandat kepada siapapun yang membela untuk Teroris. Dan kesaksian Noel adalah menjadi urusan pribadinya,” ujarnya.

“Maju terus Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim yang menangani kasus Munarman. Juga kepada BNPT terus bekerja tanpa pandang bulu. Bravo,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer atau Noel mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Noel datang untuk menjadi saksi meringankan untuk mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.

Noel mengatakan dia tidak diminta menjadi saksi meringankan Munarman, melainkan inisiatif dia sendiri.

“Soal diminta atau tidak, saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau. Saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian Munarman sepakat. Kan saya punya hubungan perkawanan, sejarah berkawan dengan Munarman,” kata Noel di PN Jaktim.

Penulis: HARI S.