DPRD Akan Kawal 1583 Usulan Pokir untuk Pembangunan Trenggalek

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Bak Maraton, itulah serangkaian Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Trenggalek) yang dilakukan di awal bulan Maret tahun 2023 ini.

Seperti agenda Dewan kali ini, Rapat internal bersama Fraksi – fraksi, terkait pokok – pokok pikiran DPRD untuk persiapan rangkaian pembahasan APBD tahun 2024, Senin (6/3/23).

Mugianto, selaku ketua Komisi II DPRD Trenggalek rapat yang juga sebagai Wakil DPRD Trenggalek ini menyampaikan, Pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD ini baru masuk rancangan awal.

“Tadi sudah masuk dari fraksi – fraksi yang sudah direkap oleh sekretariat. Dari 6 fraksi masuk usulan pokok – pokok pikiran DPRD Sejumlah 1583 usulan kegiatan,” terangnya.

Itu sebetulnya, lanjut Mugianto, rangkuman dari rangkaian Anggota Dewan turun ke masyarakat (turba) untuk menerima aspirasi kemudian di sampaikan ke sekretariat dan saat ini sudah masuk di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Ini merupakan salah satu perjuangan dari anggota DPRD untuk bisa di akomodir di APBD tahun 2024,” imbuhnya.

Ditambahkannya, terkait Silfa Kabupaten Trenggalek yang saat ini masih signifikan, Agus meminta pemerintah Daerah mencari sumber dari permasalahan tersebut.

Apalagi silpa yang masih tinggi perlu dicari proditnya dimana saja, mengingat dari sisi perencanaannya atau pengawalannya pemerintah Daerah terhadap proses pelaksanaan APBD sebenarnya itu perlu lebih detail.

Seperti ketika proses lelang ada pemenang tander tidak bertanggung jawab, yang menyebabkan silfa menjadi tinggi, menurutnya harus ada regulasi yang kuat dari Pemerintah Daerah.

“Jadi sebetulnya bisa diprediksi ketika pemenang lelang ada indikasi dia tidak akan mampu untuk merealisasi saya pikir tidak harus dimenangkan,” paparnya.

Ditambahkan Politisi dari Partai PKS ini, Sebenarnya pemenang proses tander lelang seharusnya tidak yang terendah bisa mengambil kebijakan yang rasional.

Kalau nanti pemenang tander diputuskan yang paling rendah dan setelah itu tidak dikerjakan dan tidak bertanggung jawab dikalkulasi rugi dan tidak bertanggung jawab yang rugi adalah masyarakat.

Selain itu, Mugianto juga menyinggung dengan adanya banyak insfrastruktur Jalan yang rusak yang diketahui merata di wilayah Trenggalek namun ternyata silfanya masih tinggi.

“Ini akan menjadi perhatian bagi kita proses perencanaan ke depan kita matangkan
Sehingga tidak ada lagi celah – celah untuk terjadi hal semacam ini,” pungkasnya. (ADV)