Diduga Seret Ketua RW Dalam Kampanye, Warga: Lurah Pegadungan dan Bawaslu Jangan Tutup Mata Dong

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Meskipun pelaksanaan Pileg DKI belum dimulai namun banyak parpol terutama bakal calon legislatif (bacaleg) telah banyak menebar pesona di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Dengan banyak menebar janji-jani politik di wilayah dapil, ternyata tidak semua warga Jakarta setuju dengan cara tersebut, apalagi dilakukan dengan cara-cara kecurangan atau pelanggaran.

Salah satunya terjadi di wilayah Pegadungan Kalideres Jakarta Barat. Dalam spanduk yang tertera dari salah satu partai peserta pemilu, telah diduga menyeret-nyeret 5 ketua RW di wilayah Pegadungan untuk berpolitik atau kampanye. Padahal salah syarat menjadi Ketua RW tidak boleh ikut dalam politik atau kampanye.

Sebut saja Bolang salah seorang warga Pegadungan yang mengkritisi para Ketua RW di Kelurahan Pegadungan yang jelas-jelas ikut berpolitik atau kampanye. Padahal menurut ketentuan tidak diperbolehkan sebagai Ketua RW.

“Udah jelas nggak boleh ikut, ini malah sengaja foto dipasang jadi satu bersama caleg dari salah satu partai peserta pemilu. Kalo ini terjadi, harus ada sangsi tegas dari Kelurahan terhadap Ketua RW. begitupun dari Bawaslu terhadap Caleg yang menyeret-nyeret para Ketua RW,” ujarnya kepada Nusantara Pos.

Menurut Bolang, poster milik caleg dari salah satu partai peserta pemilu itu telah terpasang di jalan Kumbang kelurahan Pegadungan Kalideres Jakarta Barat, telah sejak 2 minggu lalu.

” Hingga saat ini belum ada pihak terkait mencopot poster pelanggaran tersebut. Sebagai warga yang peduli pilkada jurdil, saya meminta pihak Kelurahan Pegadungan dan Bawaslu jangan ‘tutup mata’ dong atas dugaan pelanggaran ini,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Pegadungan dan pihak Bawaslu Provinsi DKI bagian Pelanggaran saat dihubungi melalui pesan elektronik, belum bisa memberikan penjelasannya terhadap dugaan
pelanggaran yang dilakukan caleg maupun Ketua RW di wilayah Pegadungan Kalideres Jakarta Barat.