DAERAH  

Postur APBD Trengggalek 2022 Masih Prioritaskan Penanganan Covid-19

Ketua Komisi II saat dikonfirmasi awak media

TRENGGALEK , NUSANTARAPOS,- Evaluasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD Trengggalek 2022 kembali dibahas.

Kali ini Komisi II DPRD yang membidangi ekonomi dan keuangan menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra untuk melakukan evaluasi postur rencana pelaksanaan kegiatan pada APBD.

“Kami menekankan kepada OPD dan TAPD bahwa dengan kondisi saat ini program yang belum skala prioritas di minta untuk ditunda,” kata Pranoto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai rapat, Selasa (24/8/2021).

Lanjut Pranoto, dalam hal ini pihaknya juga meminta kepada Bapeda dan Bakeuda harus faham terkait kondisi. Efisiensi anggaran super skala prioritas harus dijalankan, semua harus bahu membahu, jangan ada pemaksaan.

Sedangkan ditahun depan pihaknya juga sudah menyiapkan skema untuk penanganan Covid-19 dan jika terjadi refocusing kembali.

“Refocusing tahun depan juga harus melihat dan menyiapkan BTT, anggaran itu harus di parkirkan lebih dahulu,” ucapnya.

Menurut Pranoto, anggaran BTT itu akan digunakan untuk pemberian bantuan kepada masyarakat. Hasil dari evaluasi, anggaran itu sudah diparkirkan, namun dinilai masih belum terlalu besar.

Jika di tahun sebelumnya anggaran untuk BTT sebesar Rp 23 miliar, sedangkan yang akan terparkir di tahun 2022 sebesar Rp 25 miliar maka komisi II menyarankan untuk ditambah.

“Dengan kondisinya seperti harus tetap di perhitungkan, sehingga postur APBD akan tetap prioritas penanganan Covid-19 karena masih belum bisa dikatakan usai,” pungkasnya. (RUDY)