TMMD  

Ribuan Nyawa Melayang di Jalan, Satgas TMMD 105 Kronjo Edukasi Siswa Tertib Lalu Lintas

Data Kepolisian Daerah (Polda) Banten, selama kurun waktu 2018, terjadi 1.151 kasus kecelakaan lalu lintas. 755 korban meninggal dunia.

Ironisnya, 55 persen korban kecelakaan itu adalah pengendara dengan usia produktif. Kesadaran tertib berlalu lintas pun dinilai mendesak.

Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 Kronjo Kodim 0510/Tigaraksa pun road show menyambangi sekolah menengah tingkat atas (SLTA) di Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan penyuluhan, salah satunya soal budaya tertib berlalu lintas.

Selasa (16/7/2019), giliran
SMK Avicena, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang disambangi satgas untuk kegiatan TMMD non fisik itu. Dihadapan sekitar 80 siswa, Roni Watimena, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menyampaikan materi urgensi tertib berlalu lintas.

Saat ditemui wartawan usai kegiatan, Roni mengatakan penyuluhan tentang tertib lalulitas kepada pelajar di SMK Avicena, merupakan dalam rangka kegiatan non fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 tahun 2019.

“Dalam kesempatan ini, saya memberikan materi tentang tertib lalulintas yang disesuaikan dengan usia para pelajar,” kata Roni.

Roni mengimbau, pelajar sebaiknya tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Lebih baik, lanjut Roni, pelajar diantar orang tua saja. Ataupun, memanfaatkan kendaraan angkutan umum. “Sebab, anak seumur mereka belum boleh berkendara sepeda motor,” ujarnya..

Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon, Komandan Kodim (Dandim) 0510/Tigaraksa mengatakan, pihaknya menyelenggarakan kegiatan TMMD ke-105, mulai 10 Juli sampai 8 Agustus 2019. “Kegiatan dibagi menjadi dua, yakni fisik dan non fisik,” ujarnya.

Dandim menjelaskan kegiatan non fisik tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang dengan sasaran penyuluhan kepada masyaakat dan pelajar setingkat SLTA.

“Materi-materi yang diberikan diantaranya, tentang bela negara, bahaya narkoba, wawasan kebangsaan, tertib lalulintas, kesehatan, hukum, bahaya terorisme dan radikalisme,” pungkasnya.