DAERAH  

Banggar DPRD : KUA-PPAS 2023 Belum Cerminkan Kebutuhan Musrenbang Trenggalek

TRENGGALEK – Rapat Badan Anggaran (banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan alot. Rapat yang membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 mendapat protes dari berbagai anggota Banggar DPRD.

Protes tersebut dikarenakan DPRD merasa postur pada KUA dan PPAS yang disampaikan TAPD belum mencerminkan kebutuhan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Dimana usulan dari bawah melalui musyawarah pembangunan masih belum banyak terakomodir.

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam usai memimpin rapat mengatakan bahwa hari ini telah membahas dua rapat. Pertama rapat bersama pimpinan untuk menindaklanjuti pembahasan KUA dan PPAS dan kedua rapat Banggar untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS menuju rancangan APBD tahun 2023.

“Hasil dari banggar sendiri, semua sepakat bahwa pembahasan KUA dan PPAS akan di alihkan atau di turunkan ke komisi lebih dahulu,” ucap Samsul.

Menurut Samsul, pengalihan pembahasan di tingkat komisi tersebut untuk melakukan telaah atas pelaksanaan kegiatan mana saja yang dalam status urgensi dan mendesak. Jika tidak mendesak namun dimasukkan dalam kegiatan maka akan ada pengurangan kegiatan.

Setelah nanti empat komisi di DPRD membahas dan memiliki hasil evaluasi atas KUA-PPAS, selanjutnya komisi akan menyerahkan kepada Banggar untuk dilakukan pengesahan KUA-PPAS menjadi rancangan APBD tahun 2023. Jadi di pembahasan di komisi dilakukan untuk mempertajam agar semua tahu konsep lebih detail dalam perencanaan pembangunan kedepan.

Sementara itu, Mugianto selaku anggota Banggar menjelaskan bahwa dalam pembahasan KUA-PPAS sendiri pihaknya ingin TAPD menyampaikan sejauh mana kebijakan priorotas untuk pencerahan pelaksana APBD dan sekaligus seperti apa khasanah kebijakannya.

Memang ada beberapa hal yang menjadi perdebatan saat rapat hari ini, terutama perdebatan atas pemaparan dari TAPD atas evaluasi APBD tahun 2022 dan rencana pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2023.

“Kita ingin performa APBD tahun depan bisa nyambung dan sesuai. Terutama poin tentang belanja operasional, anggran tak terduga, belanja pegawai dan belanja modal,” tegasnya.

Mugianto yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi tersebut meminta perhitungan cermat dari TAPD atas apa yang direncanakan. Karena sempat ada permintaan dari banggar dengan situasi di lapangan saat ini maka pelaksanaan pembangunan infrastruktur di tahun 2023 harus benar-benar terimplementasi.

Poin kebutuhan dalam musrenbang tentang nfrastruktur, irigasi dan jalan serta jembatan harus mampu di akomodir dalam pelaksanaan tahun depan. Karena postur APBD jika di lihat, setiap tahun ada LKPJ. Misal di tahun 2021, berapa persen realisasi target bisa dijadikan pijakan perencanan berikutnya.

“Bahkan evaluasi yang terjadi di lapangan juga harus di akomodir, jadi di tahun 2023, manfaat APBD harus benar benar di tingkatkan,” pintanya.

Ditambahkan Mugianto, untuk tahun depan peningkatan di lapangan jangan justru turun dari RPJM atau RKPD. Karena yang terjadi ini belanja infrastruktur malah semakin turun.

Dilihat pada RPJM sebesar Rp 127 miliar dan untuk RKPD sekitar RP 117 diangka. Karena jika infrastruktur yang bagus akan meningkatkan sektor lainnya, misal mulai sektor ekonomi hingga angka kemiskinan.

“Ini yang harus dilihat, terutama kondisi lapangan, dimana banyak jalan yang rusak dan berlubang yang butuh perbaikan,” ungkapnya. (Rudi)