HUKUM  

Rusdy Taher : Advokat Harus Bisa Profesional dan Menjaga Integritas

Ketua Dewan Penasehat KAI ISL, Rusdy Taher sedang memberikan sambutan di pelantikan advokat KAI DKI Jakarta.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID  – Ketua Dewan Penasehat KAI ISL, Rusdy Taher profesi advokat adalah profesi terhormat. Oleh karena itu, advokat harus menjaga kehormatan dalam ucapan, dan tata pergaulan di masyarakat gitu.

“Yang penting bahwa advokat itu bukan semata mata-mata profesi untuk mencari rezeki. Akan tetapi inti utama adalah bahwa profesi advokat untuk mengabdikan diri kepada penegakan hukum yang kebenaran dan berkeadilan,” tuturnya saat hadir di pelantikan advokat KAI DKI Jakarta di Hotel Cemara, Sabtu (21/10/2023).

Dia melanjutkan, untuk sukses menjadi advokat harus memegang teguh profesionalisme yang artinya mengerti apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.

“Tapi yang tidak kalah pentingnya adalah advokat harus memiliki integritas, dapat dipercaya, jujur dan teguh dalam pendirian. Oleh karena itu advokat harus menjadi orang yang bermanfaat. Baik bermanfaat bagi diri, keluarga, dan organisasi. Syukur-syukur bisa bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Rusdy.

Advokat KAI ISL kata Rusdy, harus memegang juga idealisme, yaitu mengatakan kebenaran kalau memang benar dan mengatakan salah kalau salah. Jangan, katanya bertindak pragmatis apalagi oportunis.

“Jadi harus punya cita-cita idealis, sekarang susah sekali menemukan advokat yang idealis yang tidak gampang dipengaruhi oleh apapun juga,” terangnya.

Advokat, masih Rusdy, juga harus memiliki sikap patriotis, artinya tidak gampang menyerah, teguh dalam pendirian, dan mempertahankan kebenaran.

“Juga punya sikap toleransi, tidak boleh membeda-bedakan perilaku klien baik dari suku, agama, ras atau antargolongan. Kita semua sama. Kita semua adalah anak bangsa yang memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.

Terakhir Rusdy menambahkan, advokat harus punya sikap nasionalisme, yang mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.

“Banyak juga advokat karena dibayar mahal oleh kliennya dari luar negeri, rela mengorbankan negaranya. Bagi saya itu tidak boleh dilakukan oleh seorang advokat Indonesia. Dia harus mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. Kepentingan nasional harus di atas segala-galanya, jadilah manusia yang bermanfaat karena sebaik baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi manusia lain,” pungkasnya.