DESA  

Diduga Pungli, Perangkat Desa Banjardowo Jombang Berkelit Akui Tak Terima Uang

Jombang, Nusantarapos – Rokhim salah satu Kepala Dusun di Desa Banjardowo Kec/Kabupaten Jombang menangkis adanya dugaan pungli yang dituduhkan kepadanya saat transaksi jual beli tanah di wilayahnya.

Dugaan itu berasal dari informasi masyarakat yang enggan disebut namanya, ia mengatakan bahwa oknum kepala Dusun di Desa Banjardowo meminta sejumlah uang untuk biaya tanda tangan Kepala Desa.

Saat ditemui di balai Desa, Rokhim mengaku tidak meminta uang, namun kata Rokhim seyogyanya mengurus jual beli yang melalui Desa itu setidaknya memberi uang transport.

“Saya tidak menerima sama sekali, yang menerima itu makelarnya, tapi umumnya kasih ya tidak seberapalah, mas,” ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya lebih lanjut siapa makelar tanah itu, Rokhim enggan menjawab, ia juga mencoba melakukan pressure kepada tim wartawan dengan mengaku punya banyak kenalan anggota kepolisian serta LSM di Jombang.

Terpisah, Kepala Desa Banjardowo Syamsudin Arif mengatakan pihaknya akan memanggil semua yang bersangkutan, supaya dapat di klarifikasi dengan sebenar-benarnya.

“Nanti saya panggil mas ke balai desa biar dijelaskan sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banjardowo mencoba menghubungi pembeli tanah yang diuruskan oleh Kepala Dusunnya melalui telepon seluler untuk melakukan klarifikasi. Pembeli tanah tersebut asal Surabaya berinisial A. Dalam sambungan telepon dengan Kades Banjardowo, A mengaku memang memberi uang kepada Kasun Rokhim beserta rekannya sebesar Rp. 1,5 juta.

“Saya baru saja di telepon oleh Kasun Rokhim, disuruh membuat surat pernyataan yang menyatakan Kasun tidak meminta uang Rp. 1,5 juta tersebut. Sebetulnya uang itu memintanya melalui pelantar yaitu pak mujar bukan secara langsung, namun Kasun Rokhim juga belum saya turuti terkait pernyataan itu,” papar A via telepon seluler Kades Banjardowo yang di loud speaker pada Jumat (27/10/23). (udn)